Jumat 15 Nov 2019 15:06 WIB

Pemprov Jabar tak akan Beri Dana Hibah untuk Pilkada

Ada beberapa daerah di Jabar yang akan ikut pilkada pada 2020.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Berbeda dengan penyelenggaraan pilkada serentak pada 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengucurkan dana hibah untuk daerah penyelenggara pilkada serentak tahun 2020 mendatang. 

Di Provinsi Jabar sendiri, pada 2020 mendatang terdapat delapan daerah di Jabar yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Yakni, Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Depok, Kabupaten Sukabumi, Karawang, Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran. 

Baca Juga

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jabar Daud Achmad, penyelenggaraan pilkada serentak di daerah menjadi tanggung jawab penyelenggara atau daerah masing-masing yang menggelar pilkada. Karena, sesuai dengan aturan dari Kemendagri yang menyatakan biaya pilkada menjadi prioritas daerah penyelenggara.

"Untuk pilkada 2020 kami tidak memberikan dana hibah, karena di aturannya ada surat dari kemendagri bahwa dana pilkada itu adalah prioritas bagi daerah penyelenggara pilkada," ujar Daud kepada wartawan belum lama ini.

Artinya, kata dia, kalau prioritas itu harus dipenuhi oleh daerah yang menggelar pilkada. Daerah pun, harus mengedepankan anggaran untuk pilkada setelah kebutuhan kegiatan lainnya. 

"Kami tak memberikan bantuan karena tidak ada aturan untuk memberikan hibah pilkada dan mengangarkannya pada 2020," katanya.

 

 

Daud pun optimistis, daerah penyelenggara Pilkada tahun 2020 tidak alami hambatan terkait anggaran Pilkada. Saat ini, Pemprov pun belum menerima laporan terkait kesulitan daerah memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement