Jumat 15 Nov 2019 14:54 WIB

Mantan Menag Lukman Saifuddin Datangi KPK

Nama Lukman tak ada di jadwal pemeriksaan di KPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Lukman Hakim Saifuddin di KPK (ilustrasi).
Foto: Antara/Reno Esnir
Lukman Hakim Saifuddin di KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11). Kedatangan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini ke KPK menjadi yang pertama kalinya setelah dirinya tak lagi menjabat di pemerintahan. Nama Lukman dikait-kaitkan, bahkan disebutkan dalam dakwaan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy dalam penerimaan suap di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Lukman, datang ke KPK tanpa pengawalan sekitar pukul 13:32 WIB. Ia mengenakan kemeja batik hijau dan bawahan berbahan kain terang. Tanpa mengenakan kopiah yang selama ini menjadi ciri khasnya, Lukman tampak terburu-buru berjalan, masuk ke dalam Gedung KPK. Ia pun tak sempat menyapa wartawan. Masuk ke Gedung KPK, ia langsung menuju ke lantai atas Gedung KPK, setelah mendapatkan tanda pengenal internal di resepsionis.

Baca Juga

Menengok jadwal pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11), sebetulnya tak ada nama Lukman dalam agenda. Akan tetapi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, kehadiran Lukman kali ini memang untuk dimintai keterangan. Meskipun Febri tak menyebut spesifik Lukman diperiksa dalam kasus yang mana. Namun, kata Febri, pemeriksaan terhadap Lukman masih terkait dengan tugas dan kewenangannya sebagai penyelanggara negara saat masih menjabat.

“Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat,” terang Febri dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (15/11). Sampai pukul 14: 30 WIB, Lukman masih berada di dalam Gedung KPK menjalani pemeriksaan.

Lukman, saat masih menjadi menteri agama, sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat rekan politiknya, Romahurmuziy. Rohamurmuziy ditangkap KPK saat transaksi suap terkait sejumlah jabatan. Romahurmuziy, sampai hari ini masih berada dalam tahanan, dan sudah memasuki masa sidang. Dalam dakwaan KPK terhadap Romahurzmuziy, KPK menebalkan nama Lukman sebagai salah satu pihak yang menerima uang dugaan siap saat masih menjabat menteri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement