REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 sebesar Rp79,3 triliun. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara pada Kamis (14/11).
Khofifah mengatakan, anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Ada pun yang menerima kucuran dana di atas Rp 2 triliun adalah Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri, dan kabupaten Mojokerto.
"Pemerintah provinsi sendiri mendapatkan alokasi Rp 15,7 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan sumber daya manusia baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur," ujar Khofifah, Jumat (15/11).
Khofifah berharap, anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur, serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Khofifah menegaskan, akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya.
Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim, kata dia, akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat. Dia menegaskam, semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan. Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar," ujar Khofifah.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara. Pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sedangkan untuk daerah, diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur se-Indonesia.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Presiden mengingatkan, belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.
Jokowi juga menekankan, pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.