REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- OMNI Hospitals Cikarang yang telah beroperasi sejak tahun 2016, telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi rumah sakit kelas B per 14 Oktober 2019. Setelah tiga tahun beroperasi, pihak rumah sakit melengkapi dokter-dokter spesialis dan subspesialis, serta fasilitas pendukung untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Rumah sakit yang beralamat di The Oasis Kav Nomor 1, Jalan Raya Cikarang, Cibarusah Selatan, Kabupaten Bekasi, ini merupakan rumah sakit ketiga yang didirikan oleh OMNI Hospitals Group.
Sebagai rumah sakit kelas B, semua dokter-dokter spesialis dasar, spesialis penunjang medis, spesialis umum lain, dan subspesialis yang ada di OMNI Hospitals Cikarang mempunyai keahlian dan pengalaman yang sangat baik di bidangnya dan siap memberikan pelayanan yang terbaik.
Layanan untuk pasien,antara lain klinik pediatrik dilengkapi dengan subspesialis hematologi-oncology; internal medicine clinic dengan subspesialis metabolic/diabetes-endocrinology service, general surgery clinic dengan subspesialis digestive surgery service; opthalmology clinic (klinik mata); general neurology clinic dilengkapi dengan konsultan ahli neurovascular intervention; neurological surgery service, dan masih banyak layanan medis lainnya.
OMNI Hospitals Cikarang dapat menangani berbagai macam gangguan jantung, seperti penyakit jantung koroner, Ggngguan irama jantung (aritmia), gagal jantung, gangguan pada katup jantung, kardiomiopati, penyakit jantung bawaan (congenital heart disease); gangguan aliran darah di otak dan tumor otak seperti strok, serta gangguan saraf kejepit.
“Adapun fasilitas-fasilitas unggulan lain yang dimiliki oleh OMNI Hospitals Cikarang untuk mendukung pelayanan dokter spesialis kami, antara lain CT scan 128 slices, endoscopy, C-Arm, serta fasilitas pendukung lainnya, seperti treadmill, EKG, X-ray, USG, bank darah, IGD 24 jam, farmasi, EEG, medical checkup, poli eksekutif, dan fasilitas lainnya," ujar Direktur Rumah Sakit OMNI Hospitals Cikarang, dr Rudy Susanto dalam siaran pers, Kamis (14/11).
Rudy menjelaskan, rumah sakit juga menerima layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi pribadi, asuransi perusahaan, dan jaminan perusahaan. Dia menegaskan, dengan ditetapkannya OMNI Hospitals Cikarang sebagai rumah sakit kelas B, pihaknya memiliki layanan unggulan yang lengkap, dokter-dokter ahli dan berpengalaman di bidangnya, serta fasilitas yang modern.
"Kami berharap pasien akan semakin yakin untuk mempercayakan kesehatannya kepada OMNI Hospitals Cikarang,” jelas Rudy.