Jumat 15 Nov 2019 00:15 WIB

Pengeboman di Medan, Polres Jaksel tak Batasi Layanan SKCK

Sejak dibuka pendaftaran CPNS 2019 pemohon SKCK meningkat dua kali lipat.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Gita Amanda
Petugas melakukan pengecekan sidik jari saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas melakukan pengecekan sidik jari saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Selatan tetap berjalan, meski telah terjadi peristiwa pengeboman di Polrestabes Medan dimana pelaku mengaku akan membuat SKCK. Hal tersebut tidak berpengaruh meski pihak kepolisian lakukan peningkatan pengamanan di lokasi setelah kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu lalu, (31/11).

Kepala Urusan Adminitrasi dan Ketatausahaan Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Oki Aji, mengatakan untuk pelayanan SKCK tetap buka, belum adanya perintah untuk pembatasan layanan. Dirinya mengatakan permohonan penerbitan SKCK masih berjalan normal seperti biasanya.

Baca Juga

Sementara itu, sejak dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 jumlah pemohon SKCK meningkat dua kali lipat. Dalam sehari rata-rata normal jumlah pemohon sebanyak 100 orang. Namun sejak adanya pengumuman pendaftaran CPNS angka pemohon meningkat dua kali lipat hingga mencapai 200 hingga 300 pemohon dalam satu hari.

Ia menganjurkan kepada seluruh pemohon SKCK agar mempermudah dan mempercepat proses penebitan untuk lakukan pengisian secara online. "Sebenarnya mendaftar langsung ke lokasi masih dilayani, tetapi ada proses waktu karena harus mengisi formulir dulu," kata Aji, Kamis, (14/11).

Lebih lanjut, bagi yang daftar secara online tinggal datang ke Polres dan menunjukkan bukti pendaftaran. Kemudian mengisi formulir secara online dan menunggu untuk penerbitan SKCK.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan pemeriksaan kepada pengunjung atau warga yang datang mengurus keperluan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan bagi pejalan kaki, mereka yang membawa tas akan diperiksa barang bawaannya, yang mengenakan jaket diminta untuk melepas jaket.

"Bagi tamu pejalan kaki mau masuk harus buka jaketnya, tasnya diperiksa, sementara pengendara mobil dan motor parkir di luar tidak boleh di dalam markas, yang boleh parkir di dalam hanya kendaraan anggota saja," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.

Pengetatan pengamanan juga dilakukan di seluruh Polres di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya dan hampir semua markas polisi di wilayah DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan menyusul serangan bom bunuh diri mengguncang Polrestabes Medan.

Pelaku bom bunuh diri tersebut memakai jaket ojek daring dan masuk ke Polrestabes Medan dengan berdalih ingin membuat SKCK. Akibat serangan itu lima personel Polri dan satu warga sipil dilaporkan terluka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement