Kamis 14 Nov 2019 13:17 WIB

Kupang Sediakan Rp 44 Miliar untuk Gaji Tenaga Honorer

Kupang melakukan rekrutmen terhadap 139 orang tenaga honorer Oktober lalu.

Tenaga honorer.
Tenaga honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44.257.796.000 untuk penggajian bagi 1.923 orang pegawai tidak tetap (PTT) pada 2019. Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, DPRD Kota Kupang telah menyetujui anggaran tersebut.

Para tenaga honor yang dibutuhkan Pemerintah Kota Kupang itu terdiri dari 1.769 orang tenaga teknis, 95 tenaga medis, tujuh tenaga guru, dan 52 dokter. Menurut dia, pada Oktober lalu, Pemerintah Kota Kupang melakukan rekrutmen terhadap 139 orang tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekosongan.

Baca Juga

"Kami merekrut para PTT itu untuk mengisi kekosongan setelah sejumlah tenaga PTT mengundurkan diri. Kami tidak merekrut PTT baru," ujarnya, Kamis (14/11).

Ia mengatakan pengangkatan tenaga PTT diatur oleh Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, pemberhentian, dan hak dan kewajiban PTT. Dia mengatakan apabila ditemukan adanya PTT wajah baru pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan tenaga PTT yang direkrut pada Oktober 2019 untuk mengisi kekosongan tenaga honor yang memilih mengundurkan diri.

Ade mengatakan Pemerintah Kota Kupang tidak memiliki anggaran mengangkat dan merekrut PTT baru namun hanya sebatas mengisi kekosongan tenaga PTT pada sejumlah dinas. "Rekrutmen PTT pada Oktober 2019 dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD untuk tenaga honor tidak mubazir setelah mundurnya tenaga PTT sebelumnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement