Sabtu 16 Nov 2019 05:22 WIB

Dana Desa di Jatim Masih Digunakan untuk Infrastruktur

Ada sekitar 84 persen dari dana desa di Jatim untuk infrastruktur

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur Mochammad Yasin mengungkapkan, sebagian besar dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di wilayahnya, masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dimana, kata Yasin 84 persen dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di Jatim, masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Memang saat ini (dana desa) masih didominasi untuk infrastruktur. Ada sekitar 84 persen dari dana desa di Jatim untuk infrastruktur," ujar Yasin ditemui di kantornya.

Yasin menjelaskan, dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di Jatim pada 2019 senilai Rp 7,441 Trilyun. Dana desa tersebut disalurkan dalam tiga tahap. Yaitu tahap satu sebesar 20 persen, tahap dua sebesar 40 persen, dan tahap tiga 40 persen. Yasin mengungkapkan, dana desa yang dikucurkan ke desa-desa si Jatim pada 2020 akan naik menjadi Rp 7,672 triliun.

"Sekarang sudah masuk tahap tiga dan secara keseluruhan di Jatim sudah terealisasi sekitar 70 persen. Tapi saya yakin di akhir Desember 2019 nanti bisa terealisasi 100 persen," ujar Yasin.

Yasin mengungkapkan, Gubermur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat kepada bupati/ wali kota agar mendorong semua kepala desa untuk menggeser proporsi alokasi dana desa dari pembangunan infrastruktur. Agar ke depan, lebih diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pemberdayaan ekonomi pedesaan.

"Memang dana desa itu kan sesuai Undang-Undang memang haknya desa. Pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengatur. Tapi kita pemerintah punya fungsi pembinaan dan pengawasan," kata Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement