Kamis 14 Nov 2019 07:30 WIB

Kasus Anak Dominasi Perkara yang Ditangani P2TP2A Sukabumi

Dari 138 kasus yang ditangani sebanyak 117 diantaranya adalah kasus anak.

Anak tunggal/ilustrasi
Foto: Piqsels
Anak tunggal/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI-- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi menyebutkan kasus anak di wilayah itu masih tinggi. Sebab pada rentang waktu Januari hingga peka pertama Nopember 2019 ini dari 138 kasus yang ditangani sebanyak 117 diantaranya adalah kasus anak.

‘’ Kasus dari awal tahun sampai saat ini mencapai 138 kasus,’’ ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika, Kamis (14/11). Di mana dari jumlah itu sebanyak 117 kasus diantaranya adalah kasus anak.

Rinciannya sebanyak 36 kasus kekerasan seksual, 18 kasus drug atau minuman keras, 29 kekerasan fisik, 11 anak berhubungan dengan ukum (ABH) 9 kasus, masalah anak 7 ABK, 6 psikotik, dan 1 penelantaran . Sementara kasus lainnya adalah masalah dewasa yakni 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kekerasan fisik, 1 kekerasan seksual, dan 2 kasus perwalian.

Joko menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut telah mendapatkan penanganan dan pendampingan secara psikologis dari petugas. Harapannya pendampingan terhadap korban anak ini dilakukan agar mereka kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Sebelumnya kata Joko, total kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani pada 2018 sebanyak 246 kasus. Rinciannya korban dewasa 76 orang dan korban kekerasan anak 170 orang.

‘’ Kasus anak pada 2019 dan 2018 ini hampir sama jumlahnya,’’imbuh Joko. Namun pada tahun ini terjadi peningkatan dari sisi kualitas.

Pada 2018 pun kata Joko, kasus yang mendominasi adalah kekerasan seksual atau sepertiganya kekerasan terhadap anak. Namun pada 2018 lalu terjadi pergeseran korban kekerasan yang awalnya didominasi laki-laki kini menjadi perempuan.

Fenomena ini ungkap Joko salah satunya akibat pergaulan bebas di kalangan remaja terutama pelajar SMP. Sehingga hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak terkait.

Lebih lanjut Joko menuturkan kasus yang ditangani pada 2018 jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Rata-rata setiap tahunnya kasus yang ditangani mencapai kisaran 250 hingga 300 kasus.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, peran lembaga P2TP2A untuk menjaminkan perlindungan perempuan dan anak di Sukabumi. Terlebih berdasarkan data yang ada angka kekerasan perempuan dan anak di Sukabumi masih ada dan cukup tinggi.

'' P2TP2A diharapkan mampu menjadi lembaga yang menjembatani ketika ada kekerasan terhadap anak dan perempuan,'' imbuh Fahmi. Targetnya kasus kekerasan yang cukup tinggi tersebut setiap tahunnya dapat ditekan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement