Kamis 14 Nov 2019 00:11 WIB

Penurunan Kepercayaan Publik kepada Presiden Dianggap Wajar

Survei LSI menunjukkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset kepercayaan publik terhadap lembaga negara termasuk Presiden. Hasilnya, riset menemukan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurang setelah dia terpilih sebagai kepala negara.

Penurunan itu kemudian dianggap wajar oleh partai pengusung Jokowi semasa Pilrpes 2019 lalu. Kemerosotan itu dinilai sebagai kejenuhan publik atas proses politik yang terjadi setelah pemilihan presiden dilaksanakan dan tidak berpengaruh pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga

"Saya lihat bukan disana toh KPK sendiri juga mengalami penurunan dan semua mengalami itu, ini lebih kepada kejenuhan publik dalam semua level," kata Ketua DPP partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya di Jakarta, Rabu (13/11).

Dia mengatakan, kepercayaan publik itu merupakan hal yang dinamis sehingga kerap berubah-ubah. Menurutnya, tingkat kepercayaan terhadap presiden yang masuh berada di level sekitar 70 persen itu masih berada di tingkatan yang cukup bagus meski tidak bisa dibilang sangat bagus.

Kendati, dia meminta presiden dan lembaga negara lainnya memperhatikan penurunan itu dan segera menormalisasi serta kemudian meningkatkan kinerja bersamaan dengan fungsi pelayanan publik mereka. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tingkat kepercayaan publik dapat segera pulih atau bahkan meningkat.

Peneliti LSI, Adjie Alfaraby mengungkapkan bahwa turunnya tingkat kepercayaan itu disebabkan berbagai macam alasan termasuk pengambilan kebijakan yang tidak populis. Salah satunya, dia mengatakan, sikap Presiden Jokowi berkenaan dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga belum adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai wajar jika setelah Pilpres rampung presiden mengambil kebijakan yang tidak populer seperti menaikkan iuran BPJS hingga revisi UU KPK. Belum lagi, dia melanjutkan, penyusunan kabinet yang dianggap transaksional.

Mardani lantas mengingatkan Presiden Jokowi untuk menunjukan sikap sebagai seorang negarawan di periode kedua yang tidak lama ini. Menurut dia, lima tahun masa pemerintahan akan berlalu dalam sekejap jika dia tidak bersikap secara patut.

"Publik menuntut agar etika dan moral menjadi landasan Pak Presiden dalam mengambil keputusan," kata Mardani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement