Jumat 15 Nov 2019 13:22 WIB

Pemprov DKI Libatkan Kampus Tata Kawasan Kumuh

Anggaran konsultan penataan 76 RW kumuh di 35 kelurahan pada 2020 dipangkas

Seorang warga membersihkan sampah di dekat pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang warga membersihkan sampah di dekat pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI melibatkan pihak kampus menyusul dipangkasnya anggaran konsultan penataan 76 RW kumuh di 35 kelurahan pada 2020.

"Dibahas memang untuk ditawarkan ke universitas, tapi sebenarnya bukan lomba desain, dari awal kami memang sesuai arahan pak gubernur juga, kami akan melibatkan adanya swakelola tipe II dan tipe III," kata Kepala DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto.

Untuk tipe II dengan perguruan tinggi negeri dan tipe III perguruan tinggi swasta. "Jadi kami arahkan 2020 akan kerja sama dengan kampus," kata dia.

Hal tersebut, kata Kelik, sudah dibahas oleh pihaknya, namun mereka belum menentukan universitas mana yang dipilih untuk mengaplikasikan kegiatan tersebut.

"Sampai saat ini, belum ada. Kami masih mencoba mencari yang siap untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Dinas Perumahan," katanya.

Anggaran konsultan tersebut semula diusulkan Rp25,5 miliar, namun dipangkas lebih dari setengahnya menjadi tinggal Rp11,6 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 yang diajukan DPRKP.

DPRKP pada mulanya mengusulkan anggaran konsultan untuk rencana penataan satu RW dipangkas dari Rp566 juta menjadi Rp451 juta per RW yang juga diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta penataan sejumlah RW kumuh di satu kota disusun oleh tenaga ahli yang sama sehingga anggaran konsultan menjadi lebih efisien.

"Hasil optimalisasi, kami usulkan per RW Rp451 juta. Sudah ada simulasi kami, satu kota satu kegiatan. Ini angka total untuk 35 kelurahan, 76 RW adalah Rp11.618.093.575 (Rp11,6 miliar)," ujar Kelik.

Rinciannya, Rp946 juta untuk rencana penataan RW kumuh di Jakarta Utara, Rp846 juta di Kepulauan Seribu, Rp1,56 miliar di Jakarta Timur, Rp1,997 miliar di Jakarta Selatan, Rp3,057 miliar di Jakarta Barat dan Rp3,21 miliar di Jakarta Pusat.

Kelik menjelaskan anggaran Rp11,6 miliar akan digunakan untuk honor sejumlah konsultan, mulai dari ahli planologi, arsitektur, sipil, teknik lingkungan, sosial ekonomi serta tenaga pendukungnya seperti surveyor, fasilitator dan drafter.

Jumlah tenaga ahli atau masa kerja tenaga ahli di tiap kota akan berbeda, disesuaikan dengan banyak RW kumuh yang akan dibuat rencana penataannya.

"Jadi tenaga ahlinya kami sesuaikan lagi jangka waktu kerja dan jumlahnya, kan tidak mungkin disamakan antara yang empat RW dengan 23 RW dalam satu kota," kata Kelik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement