Rabu 13 Nov 2019 15:16 WIB

Pramono: Presiden Sudah Putuskan Posisi Jaksa Agung Muda

Presiden Joko Widodo sudah menggelar rapat untuk memutuskan beberapa jabatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menggelar rapat untuk memutuskan beberapa jabatan. Jabatan tersebut, di antaranya posisi jaksa agung muda (JAM) di Kejaksaan Agung.

"Kemarin kebetulan kita juga baru saja memutuskan 24 jabatan, di antara 24 jabatan tersebut ada enam jabatan yang sangat strategis bagi DPR," kata Pramono dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).

Baca Juga

Dia mencontohkan posisi jaksa agung muda pidana umum (jampidum), jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (jamdatun), dan jaksa agung muda lainnya. Namun, Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan mengisi posisi JAM dan dirinya selalu menjawab tidak tahu jika ditanya soal hal tersebut oleh para jurnalis.

"Namun, sampai hari ini pasti saya kalau ditanya wartawan bilang tidak tahu, padahal tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Kamis (7/11) menyoroti posisi beberapa JAM yang masih kosong di kejaksaan, yaitu JAM bidang pembinaan (jambin), jamdatun, dan jampidum. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sudah mengirimkan nama-nama calon JAM ke Presiden dan masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Ada enam jabatan Jam mulai dari bidang pembinaan (jambin), bidang intelijen (jamintel), bidang tindak pidana umum (jampidum), bidang tindak pidana khusus (jampidsus), bidang perdata dan tata usaha negara (jamdatun), dan bidang pengawasan (jamwas).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement