Rabu 13 Nov 2019 13:58 WIB

Bom Bunuh Diri Medan, GP Ansor: Ini Aksi Terorisme

GP Ansor menduga aksi terorisme ini dilakukan oleh anggota ISIS.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).
Foto: EPA-EFE / Dedi Sinuhaji
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Kajian Stretegis PP GP Ansor Mohamad Nurzzaman mengutuk aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). Ia menyebut aksi bom bunuh diri itu sebagai tindakan brutal dan tidak beradab.

“Kami mengutuk aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Ini adalah aksi terorisme. Tindakan ini adalah tindakan brutal dan tidak beradab,” tegas Nuruzzaman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/11).

Baca Juga

Menurut Nuruzzaman, pihaknya menduga aksi terorisme ini dilakukan oleh anggota Jamaah Ansoru Daulah/ISIS yang ingin balas dendam atas tewasnya Abubakar Al Bagdadi, khalifah atau pemimpin ISIS. Selama ini, lanjut dia, dalam melakukan komunikasi jaringan ini menggunakan media sosial.

“Besar kemungkinan juga pelaku ini masih jejaring dari Abu Rara, pelaku penusukan mantan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto, di Banten, beberapa waktu lalu,” tutur Nuruzzaman.

Oleh karena itu, Nuruzzaman mendukung aparat kepolisian kepolisian untuk membongkar dan menindak tegas para pelaku dan jaringannya. Ia juga mendesak pemerintah dalam hal ini kementerian yang diberikan tugas khusus menangkal radikalisme untuk serius mencegah paparan radikalisme di masyarakat, terutama di lingkungan ASN dan BUMN. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement