Rabu 13 Nov 2019 13:27 WIB

Bom Bunuh Diri Medan, Mahfud Enggan Disebut Kecolongan

Mahfud mengatakan jumlah teror menurun kendati ada kejadian yang tak bisa dihindari.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Foto: Antara/Saiful Bahri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan disebut kecolongan atas ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi. Menurut dia, aksi terorisme memang selalu dilakukan mencuri waktu. 

"Enggak (kecolongan) lah. Memang teroris itu selalu nyolong, ya, nggak apa-apa," ujar Mahfud di Sentul International Convention Center, Rabu (13/11).

Baca Juga

Mahfud mengklaim, pemerintah hingga saat ini mampu menyelesaikan persoalan terorisme. Sebab, jika hal itu tidak dilakulan kemungkinan korban yang berjatuhan akan lebih banyak lagi.

Ia juga mengklaim, pemerintah berhasil menekan angka kejadian terorisme karena negara memiliki badan intelijen dan penindakan hukum yang kuat atas aksi tersebut. Mahfud mengatakan, jika negara tidak menegakan hukum terkait aksi terorisme maka kemungkinan banyak peristiwa teror yang terjadi.

Ia menyebutkan, berdasarkan konferensi internasional di Australia, dari sisi kuantitatif jumlah teror menurun dibandingkan 2017 dan 2018. Akan tetapi, Mahfud mengakui, beberapa kejadian terorisme memang tidak bisa dihindari.

"Karena pencegahan sudah lebih baik. Bahwa ada satu dua, itu ya tak bisa dihindari. Tapi pencegahan itu cukup berhasil menunjukan angka kuantitatifnya turun dibanding 2017 dan 2018," jelas dia.

Di samping itu, Mahfud menyebut bom bunuh diri di Polrestabes Medan sebagai ancaman radikalisme. Menurutnya, tingkatan radikalisme antara lain menganggap orang lain musuh, melakukan pengeboman/teror, dan adu wacana ideologi 

"Iya, Iya. Radikal itu kan ada tingkatan. Pertama menanggap orang lain musuh, kedua melakukan pengeboman teror, lalu ketiga adu wacana tentang ideologi. Ini sekarang sudag masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalau dalam bahasa yang populer," kata Mahfud.

Sementara itu, tindakan terorisme di Medan tak berselang waktu lama sejak peristiwa penusukan kepada Mantan Menko Polhukam Wiranto di Lebak, Banten pada 10 Oktober 2019. Rentetan bom bunuh diri juga sebelumnya terjadi di Surabaya pada Mei 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement