REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur Mochammad Yasin menegaskan, tidak ada desa fiktif penerima dana desa di wilayah tersebut. Bahkan, lanjut Yasin, sejak dilucurkannya dana desa pada 2014, jumlah desa yang ada di Jatim masih sama, yaitu 7.724 desa.
"Kalau untuk di Jawa Timur tidak ada yang namanya desa fiktif penerima dana desa. Misalnya karena ada dana desa terus desanya bertambah, untuk Jawa Timur nggak ada. Kita nggak ada penambahan desa semenjak dana desa dikucurkan," ujar Yasin ditemui di kantornya, Rabu (13/11).
Yasin menegaskan, sejauh ini transparansi penggunaan desa di Jatim juga cukup baik. Terbukti dari minimnya temuan-temuan penyelewengan dana desa di wilayah tersebut. Yasin mengakui memang sempat ada temuan penyelewengan dana desa oleh BPK. Namun jumlahnya tidak banyak.
"Ada (temuan penyelewengan) tapi sangat kecil sekali. Saya datanya lupa tapi sangat kecil sekali. Pernah ada temuan BPK sampai Rp 800 juta. Tapi ya kita lakukan pembinaan sampai dia bisa kembalikan, kalau tidak bisa kembalikan ya silahkan dipidana," ujar Yasin.
Yasin juga mengakui, pendampingan terhadap aparat desa terkait penggunaan dana desa terus dilakukan. Pemprov Jatim memiliki istrumen pembinaan dan pengawasan dana desa, yang jumlahnya sekitar 3.800 pendamping di masing-masing desa. Itu merupakan gabungan pendamping lokal yang ada di tingkat desa, pendamping desa di tingkat kecamatan, tenaga ahli di tingkat kabupaten/ kota, dan tenaga ahli provinsi di tingkat provinsi.
"Ini yang akan mengawal sekaligus melakukan pengawasan dan pengendalian. Kita juga punya APIP aparat pengawas instansi pemerintah insprektorat itu. Ini yang punya kewenangan melakukan pengawasan. Kita juga MoU dengan Polda Jatim," ujar Yasin.
Yasin juga menegaskan, sejak awal dana desa dikucurkam, semua kepala desa di Jatim mendapat pelatihan terkait penggunaan dana desa. Pelatihan dan pembinaan yang diberikan tersebut, diakuinya dilakukan secara berkelanjutan.