Sabtu 16 Nov 2019 01:45 WIB

Tradisi Mengantar Mas Kawin di Suku Biak Tetap Bertahan

Tradisi mengantar mas kawin di Suku Biak diiringi Tarian Wor.

Red: Nur Aini
Tradisi mas kawin, ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Tradisi mas kawin, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Tradisi mengantar mas kawin (Ararem) dari calon suami kepada keluarga calon istri berlangsung secara turun temurun dari masyarakat adat suku Biak . Tradisi Ararem tersebut merupakan warisan kekayaan budaya orang asli Papua yang hingga kini masih tetap bertahan.

Budaya mengantar mas kawin bagi masyarakat adat suku Biak dilakukan dengan membawa berbagai jenis piring adat, guci, bahan makanan, peralatan rumah tangga serta sejumlah uang. Berbagai barang itu dibawa keluarga laki-laki diantar bersama dengan iringan Tarian Wor ke rumah keluarga calon istri.

Baca Juga

Mengantar mas kawin dari keluarga calon suami menjadi sesuatu yang sangat sakral. Mas kawin, menurut tradisi itu, harus diberikan kepada keluarga perempuan yang kelak resmi akan menyandang status sebagai istri dalam ikatan keluarga keret/marga.

Ikatan dalam perkawinan di suku adat Biak akan ditandai dengan membayar simbol-simbol mas kawin keluarga suami telah sangat mengikat dalam kehidupan tradisi masyarakat adat istiadat suku Biak. Prosesi adat membayar mas kawin kepada keluarga perempuan dinilai masyarakat setempat sebagai bentuk kehormatan dan harga diri dari keluarga calon pengantin laki-laki untuk dapat membawa istri hidup berumah tangga guna meneruskan warisan keturunannya bagi marga/keret keluarga tertentu.

Ketua Dewan Adat Biak Mananwir Gerard Kafiar mengakui, tradisi adat bagi keluarga pria dengan membayar mas kawin kepada keluarga perempuan merupakan warisan nenek moyang suku masyarakat adat orang Biak.

"Kebiasaan membayar mas kawin ini telah menjadi simbol keluarga suami dalam memenuhi hak hidup berumah tangga kepada istri atau calon pengantin perempuan," ujar Kepala Suku Biak Mananwir Gerard Kafiar.

Uniknya, pembayaran mas kawin keluarga suami dilakukan proses adat dari keluarga besar bersangkutan dengan iring-iringan Tarian Wor dan membawa bendera merah putih menuju rumah keluarga calon mempelai perempuan. Keluarga pengantin laki-laki datang ke rumah keluarga perempuan untuk menyerahkan berbagai harta benda dan piring adat dan uang dengan harapan keluarga setelah berumah tangga menjadi satu ikatan penerus warisan keluarga.

"Pengantaran mas kawin kepada calon istri merupakan budaya adat orang tua yang telah berlangsung secara turun temurun dilakukan keluarga inti suami untuk memberikan harta kepada keluarga perempuan," ujar Gerard.

Ia mencontohkan, tradisi adat ketika ada keluarga laki-laki membayar mas kawin untuk istri maka keluarga perempuan akan menerima kedatangan keluarga calon suami di kediaman. Keluarga perempuan menyuguhkan beragam makanan dan minuman bernuansa adat suku Biak seperti adanya pinang, sirih, keladi, sagu dan makanan beserta lauk pauknya.

 

Kekayaan budaya Papua

Sementara itu, pemerhati pendidik dan budaya Biak Wenand Rumbarar mengatakan, kebiasaan tradisi membayar mas kawin dari keluarga pria kepada keluarga perempuan merupakan ikatan perkawinan masyarakat adat suku Biak sebagai cerminan bagian dari kekayaan budaya asli orang Papua.

"Budaya masyarakat adat suku Biak dengan membayar mas kawin kepada keluarga perempuan merupakan tradisi warisan nenek moyang yang juga bagian dari kekayaan Nusantara bangsa Indonesia supaya terus terjaga hingga saat ini," ujarnya.

 

"Pembayaran mas kawin keluarga laki-laki kepada perempuan bertujuan untuk lebih mengikat tali persaudaraan kehidupan keluarga yang kokoh dalam menatap kehidupan rumah tangga sebagai pasangan suami istri," ujarnya.

 

Suku Biak, merupakan salah satu suku dari ratusan suku masyarakat adat dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Masyarakat adat suku Biak sangat dikenal masih memegang tradisi ikatan adat istiadat yang kuat dalam upaya mempertahankan warisan nenek moyang secara turun temurun kepada generasi muda suku Biak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement