Rabu 13 Nov 2019 08:31 WIB

PAN Kaji Format Amendemen Terbatas UUD

MPR membuka seluas-luasnya aspirasi publik terkait arah konstitusi bangsa ke depan.

Pimpinan MPR menyambangi kantor DPP PAN di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/11).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Pimpinan MPR menyambangi kantor DPP PAN di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung agar amendemen UUD 1945 dilakukan terbatas. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengungkapkan, saat ini tengah mengkaji format amendemen terbatas yang diharapkan PAN.

"Ya, kita mendukung amendemen secara terbatas, bagaimana formatnya, itu harus kita kaji secara mendalam," kata Eddy di kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga

Kendati demikian, ia belum mau menjelaskan poin-poin apa saja amendemen terbatas yang dikehendaki partainya. PAN berharap kesepakatan terkait amendemen tersebut bisa dilakukan MPR pada periode ini.

"Kami berharap akan ada hasil sebelum MPR periode ini berakhir masa tugasnya sehingga kita berharap MPR bisa mempersembahkan sesuatu bagi masyarakat bagi bangsa, apalagi kemajuan demokrasi," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Eddy seusai menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/11). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pertemuan tersebut membahas seputar amendemen UUD 1945. "PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," kata Bamsoet.

Sementara itu, kata dia, partai lain yang tidak berharap adanya amendemen, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kini, MPR membuka seluas-luasnya aspirasi publik terkait arah konstitusi bangsa Indonesia ke depan. "Tentu kami di MPR tidak akan gegabah dan akan cermat betul dan akan sangat mendalami betul aspirasi yang berkembang," ujarnya.

Direncanakan, MPR akan kembali menyerap aspirasi dengan menyambangi partai politik, Rabu (13/11). Pukul 11.00 WIB pimpinan MPR akan berkunjung ke kantor DPP Partai Nasdem.

Selanjutnya, MPR akan mengunjungi organisasi seperti Muhammadiyah, PBNU, wali gereja, PGI, dan lain-lain. "Ini kerja-kerja politik yang kami lakukan dalam rangka menjaring aspirasi masya rakat, menjaring aspirasi yang berkembamg di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi kita," tutur politikus Partai Golkar tersebut.

Pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan hari ini di antaranya Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, Arsul Sani, Lestari Moerdijat, dan Syarief Hasan. Sebelum mengunjungi PAN, rombongan pimpinan MPR juga sudah menyambangi parpol lain untuk menyerap aspirasi.

Bahkan, soal amendemen ini sudah disampaikan pimpinan MPR kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Wakil Ketua MPR Zulkifli Ha san seusai pertemuannya dengan Jokowi mengaku diminta masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945. Sebab, Ketua Umum PAN ini pernah menjabat sebagai ketua MPR periode 2014-2019.

Zulkifli menegaskan, dalam amandemen kali ini, posisi presiden dan wakil presiden masih dipilih melalui mekanisme pemilihan umum. Zulhas menekankan, amendemen terbatas UUD 1945 lebih pada mempersiapkan target pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Amendemen terbatas, kata dia, lebih bersifat filosofis dan ideologis. Hal ini tentu berbeda dengan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang sifatnya lebih teknis.

"Apakah nanti presiden itu dimandataris MPR, enggak. Itu cuma terbatas. Jadi, amendemen yang sangat terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai 100 tahun kayak apa," ujar Zulkifli Hasan. (febrianto adi saputro, ed:agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement