Selasa 12 Nov 2019 20:54 WIB

Anak Bupati Majalengka Terkait Penembakan, Ini Kata Tjahjo

Tjahjo menyebut senjata api hanya boleh dibawa seizin kepolisian.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai menemui Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/11).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai menemui Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IN, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan kontraktor terancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, senjata api hanya boleh 'dibawa' seizin kepolisian. Itu pun, menurut Tjahjo, izin yang diberikan terbatas kepada pejabat publik seperti menteri atau pimpinan perusahaan.

Baca Juga

"Tapi sebagai bupati mungkin bisa, karena menteri bisa, sebagai pejabat publik. Tapi kalau sampai anak, kecuali anaknya itu anggota Perbakin, lain lagi kalau nggak, saya akan cek dulu," kata Tjahjo di Istana Negara, Selasa (12/11).

Meski pencopotan sebagai PNS membayangi, Tjahjo menegaskan bahwa pemberian sanksi harus menunggu keputusan hukum tetap atas kasus penembakan ini. Menurutnya, sebagai PNS tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Seorang kepala daerah pun diberhentikan kalau melanggar hukum, berhalangan tetap, atau mengajukan mundur karena sakit atau apa. Bisa diberhentikan lha (tapi) jangan dipecat. Beda lho," kata Tjahjo.

photo
Polres Majalengka selidiki kasus penembakan terhadap seorang pengusaha, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Majalengka, Selasa (12/11).

Sebelumnya, Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah membeberkan kronologi penembakan oleh IN terhadap seorang kontraktor pada Ahad (10/11) malam. Penembakan ini berawal dari penagihan pekerjaan proyek.

"Awalnya korban atau pelapor melakukan penagihan kepada IN terkait dengan salah satu pekerjaan proyek," kata Hidayat di Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Hidayat, korban dan pelaku IN bersepakat bertemu di depan ruko Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Ahad (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan korban, kata Hidayat, terjadilah pengeroyokan dan penembakan yang mengenai tangannya. "Selanjutnya terjadi insiden yang mengakibatkan korban luka tembak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement