REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI dan Kementerian Luar Negeri RI melakukan pembicaraan tertutup untuk membahas Habib Rizieq Shihab (HRS). Pembicaraan tertutup tersebut dilakukan pada rapat kerja Komisi I DPR RI dan Kemenlu di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (12/11).
Pada rapat kerja tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendapatkan pertanyaan soal pencekalan Imam Besar FPI. Pertanyaan itu dilontarkan setelah Retno memaparkan visinya.
Komisi I DPR RI fraksi PDIP Effendi Simbolon yang melontarkan pertanyaan soal pencekalan Habib Rizieq itu ke Retno. “Ini pertanyaan titipan. Mohon penjelasan soal terkait status pencekalan Habib Rizieq,” tanya Effendi.
Namun, pertanyaan Effendi tak langsung dijawab. Retno menyebut, terlebih dahulu menampung pertanyaan-pertanyaan yang datang dari Anggota Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya pun melakukan skorsing rapat untuk melaksanakan istirahat, shalat, dan makan sebelum rapat dilanjutkan dengan Retno. Namun, Effendi meminta penegasan terkait kapan pertanyaannya soal pencekalan HRS akan dijawab oleh Retno.
Pimpinan Sidang pun menjawab bahwa pembahasan itu bakal dilangsungkan secara tertutup. “Tertutup pak, itu disampaikan barusan,” jawab Teuku.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menduga adanya upaya mempersulit kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Fadli menyebut seperti ada pesanan tertentu yang menyebabkan Rizieq Shihab tak kunjung pulang.
Fadli mengaku sudah beberapa kali bertemu Rizieq, dalam beberapa tahun terakhir, saat melaksanakan umrah. Fadli mengaku mendapati informasi bahwa Rizieq berulamg kali mendapati kesulitan saat menghadapi imigrasi.
"Itu beliau sendiri waktu itu sudah ketika visanya mau habis sudah berada di airport. Bahkan anak dan istrinya sudah melewat imigrasi. Tetapi Habib Rizeq-nya sendiri yang tidak bisa lewat dari Imigrasi. Kemudian akhirnya kembali lagi dan ini berulang, berkali- kali, seperti ada pesanan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (11/11).
Kendati demikian, Fadli mengaku tak mengetahui pesanan itu dari mana. Ia mengklaim, Rizieq tak memiliki pelanggaran terkait hukum di Arab Saudi, termasuk overstay. Namun, kata Fadli, Rizieq tetap kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
"Jadi memang ada upaya supaya Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia. Itu yang dilaporkan kepada saya tempo hari," ujar dia.