Selasa 12 Nov 2019 07:23 WIB

Birokrasi Berbelit Alasan Retribusi Serang Belum Raih Target

Target realisasi tahun ini sebesar Rp 14 miliar, namun baru tercapai Rp 6 miliar.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Israr Itah
Wali Kota Serang Syafrudin.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wali Kota Serang Syafrudin.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi masih minim. Target realisasi tahun ini sebesar Rp 14 miliar, namun baru tercapai Rp 6 miliar.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa belum optimalnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi karena birokrasi pada proses pengumpulan pendapatan yang masih berbelit.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, tapi kesulitannya selama ini ada pada birokrasi di bawah ini yang panjang yang rentan terjadi kebocoran. Ada koordinator, ada kolektor yang memang seharusnya dipangkas," jelas Syafrudin di Pemkot Serang, Banten, Senin (11/11).

Saat ini, kata Syafrudin, pengumpulan hasil dari retribusi masih secara manual dilakukan di Kota Serang. Pengumpulan model ini yang menurutnya sangat rentan terjadi kebocoran, sehingga pendapatan dari sektor retribusi tidak bisa secara penuh diterima pemkot.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Serang akan mulai menerapkan sistem pembayaran elektronik pada 2020 dalam pembayaran retribusi dan pajak. Cara ini yang diyakininya bisa memangkas birokrasi pengumpulan pendapatan, sekaligus mencegah potensi kebocoran.

"Kota Serang ini menarik retribusinya manual nggak secanggih kabupaten/kota lain. Kalau yang lain kan sudah pakai alat, sehingga kebocoran ini masih ada. Targetnya tahun 2020 dan sudah dianggarkan untuk pembelian alat pembayaran retribusi di semua lini, baik untuk parkir atau yang lain," kata Syafrudin.

Dari sisi SDM pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang sudah diberlakukan program evaluasi bulanan serta sistem reward dan punishment atas realisasi program atau target pencapaian. Namun hingga kini belum bisa melecut realisasi target pendapatan sektor retribusi.

"Jadi saya kira kebocoran itu terjadi kurang lebih 50 persen dari pendapatan yang diterima pemkot," jelas pria yang baru terpilih pada 2018 lalu..

Sementara Ketua Komisi III bidang keuangan daerah DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad menilai Pemerintah Kota Serang memang belum serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semua sektor, baik dari pajak maupun retribusi. Hal ini dilihat dari tren pertumbuhan PAD Kota Serang yang dari tahun ke tahun tidak lebih dari 10 persen.

PAD Kota Serang bahkan menurutnya saat ini hanya mampu menyumbang sekitar 18 persen dari total Pendapatan APBD Kota Serang pada 2020.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement