Selasa 12 Nov 2019 06:23 WIB

DPRD Serang: Pemkot Belum Serius Genjot PAD

Tren pertumbuhan PAD Kota Serang tidak lebih dari 10 persen setiap tahun.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota Serang dinilai belum serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semua sektor, baik dari pajak maupun retribusi. Hal ini dilihat dari tren pertumbuhan PAD Kota Serang yang dari tahun ke tahun tidak lebih dari 10 persen.

Ketua Komisi III Bidang Keuangan daerah DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad menyebut tren pertumbuhan PAD itu belum memuaskan. PAD Kota Serang bahkan menurutnya saat ini hanya mampu menyumbang sekitar 18 persen dari total Pendapatan APBD Kota Serang pada 2020.

Baca Juga

"Kinerja pemkot dalam menggali potensi PAD itu belum maksimal. Realitanya belum maksimal berarti sejalan dengan kinerjanya sendiri," ujar Tubagus, Senin (11/11).

Menurutnya, tiga hal yang seharusnya bisa dilakukan Pemkot Serang untuk meningkatkan PAD, Pertama, dengan mengoptimalkan sektor potensi pajak yang belum tergali. Kedua, menutup potensi kebocoran PAD baik dari sektor pajak maupun Retribusi. Ketiga, mengejar piutang pendapatan yang jumlahnya sekitar Rp 150 miliar.

Ridwan menekankan pada upaya menggenjot pendapatan daerah dengan menutup potensi kebocoran PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi. Pemberlakuan transaksi uang elektronik dalam pemungutan dan penyetoran pajak serta retribusi, dinilainya merupakan keharusan demi menghindari potensi kebocoran PAD.

Instalasi tapping box untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) pada hotel, restoran dan tempat hiburan dinilainya juga seharusnya sudah dilakukan oleh Pemkot Serang. "Ketergantungan pemkot terhadap dana transfer itu masih cukup besar, rasio kemandirian pemkot masih kecil. Saya lihat belum maksimal kerjanya, sehingga perlu kerja ekstra bahkan extra ordinary untuk menggali potensi pendapatan," katanya.

Dirinya bahkan menyorot PAD dari sektor retribusi yang pada data terakhir bahkan belum mencapai 50 persen target pendapatan. "Pada sektor retribusi bahkan masih sekitar 40 atau 50 persenan capaiannya saat ini, kan jadi pertanyaan kinerjanya. Maka Komisi III akan menyarankan pada rapat Badan Anggaran, bagi OPD akan mendapat pusnishment dan reward. Untuk yang tidak memenuhi target realisasi maka akan dikurangi Pagu anggarannya, dan untuk yang memenuhi target maka akan ditambah dari anggaran OPD yang dikurangi," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan membenarkan PAD atas pendapatan total sangat minim. Bahkan, ia menyebut hanya  10,18 persen peran PAD dalam total pendapatan seluruhnya dalam APBD.

Namun ia menyebut terus berupaya menggenjot PAD melalui berbagai inovasi yang telah dan sedang dalam proses pelaksanaannya. "Kita sedang menyiapkan tapping box dan e-billing yang gunanya untuk memonitor para wajib pajak agar tidak terjadi kebocoran. Rencananya dimulai bulan depan dan akan kita terapkan di WP yang potensial," kata Wachyu.

Sektor retribusi memang menurutnya hingga kini belum memenuhi target realisasi dengan capaian hingga 31 Oktober hanya Rp 6,6 miliar dari target Rp 14 miliar. Meski begitu realisasi pajak saat ini menurutnya sudah cukup baik dengan Rp 108,9 miliar dari target Rp 134,5 miliar yang sudah direncanakan. "Saat ini realisasi target PAD sudah 89 persen dari target pendapatan sebesar Rp 178 miliar. jadi untuk realisasi ini sudah saya bicarakan kepada OPD lain, bahwa masalah PAD ini kan bukan hanya urusan BPKAD saja, tapi OPD lain juga memiliki peran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement