jatimnow.com - Seorang pria diamankan dan ditahan di Mapolsek Wiyung, setelah terbukti merekam aktivitas di ruang ganti atau kamar pas di salah satu mal di Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad menyebut bila pelaku perekaman aktivitas kamar pas mal di Surabaya barat itu sudah diamankan dan ditahan.
"Saya membenarkan kejadian di mal itu. Pelakunya sudah kami amankan dan kami tahan," jawab M Rasyad saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (11/11/2019) malam.
Namun, Rasyad belum menjelaskan detail kronologi kejadian dan identitas pelaku yang sudah diamankannya tersebut. "Saya masih ada kegiatan, nanti saya hubungi kembali," tambahnya.
Namun, informasi yang didapat jatimnow.com, pelaku merekam aktivitas di ruang ganti itu menggunakan kamera handphone (HP). Pelaku merekam melalui bagian bawah pintu fitting room atau kamar pas perempuan tersebut.
Saat itu, korban melihat HP pelaku dan dengan cepat memakai kembali celananya dan membuka pintu kamar pas tersebut. Pelaku kemudian masuk ke kamar pas di sebelahnya. Namun oleh korban, kamar pas itu digebrak hingga pelaku diamankan sekuriti dan polisi.
Informasi lain menyebut bila polisi menemukan 6 video pada HP pelaku. Video itu berisi aktivitas perempuan saat berada di kamar pas.