Senin 11 Nov 2019 15:28 WIB

Sertifikasi Tanah di Jabar Capai 48 Persen

Hanya sertifikasi tanah di Priangan Timur yang masih rendah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menunjukkan sertifkat tanah.
Foto: BPN
Warga menunjukkan sertifkat tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar mengungkapkan hingga November 2019, sertifikasi tanah masih berada di angka 48 persen. Beberapa wilayah seperti Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon dan Sukabumi sertifikasi tanah sudah hampir rampung.

"Baru 48 persen terdaftar di Jabar (memiliki sertifikat). Padahal Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Sukabumi sudah hampir selesai," ujar Kepala kanwil BPN Provinsi Jabar, Yusuf Purnama saat ditemui di Kelurahan Rancabolang, Senin (11/11).

Baca Juga

Menurutnya, capaian sertifikasi tanah di Priangan Timur yang masih rendah disebabkan beberapa faktor. Di antaranya masyarakat yang belum memahami pentingnya menyertifikatkan tanah dan nilai ekonomis yang diperoleh. "Secara umum Jabar masih punya minus di Priangan Timur masih rendah," ungkapnya.

Dia menegaskan jika kepemilikan tanah bukan berdasarkan patok atau girik. Namun berdasarkan undang-undang no 5 tahun 1960 tentang agraria adalah sertifikat. "Kepemilikan tanah bukan patok atau girik tapi sertifikat berdasarkan UU 60 harus ada pengukuran dan dipetakan," ungkapnya.

Rendahnya sertifikat tanah katanya bisa memicu konflik sengketa tanah. Yusuf menambahkan tanpa adanya sertifikat, maka tanah yang tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya bisa digarap oleh orang lain. Namun jika memiliki tanah kepastian hukum atau sertifikat maka orang lain akan berpikir kembali saat akan memanfaatkan tanah tersebut.

Untuk menggenjot masyarakat menyertifikatkan tanahnya, menurutnya program tanah sistematis lengkap (PTSL) Presiden Joko Widodo terus digenjot ketertinggalan. Pada 2020 mendatang, katanya PTSL ditargetkan bisa menyertifikatkan tanah sebanyak 1,5 juta sertifikat merata di seluruh Jabar.

"PTSL untuk mengenjot ketertinggalan. Dulu satu tahun 5.000 sertifikat, sekarang satu tahun 1,5 juta merata. Cuma Kota Bandung, Cirebon, Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Bogor sudah enggak dapat. Kita geser ke Priangan Timur," katanya.

Ia pun mengajak partisipasi masyarakat membantu BPN dalam melakukan pemetaan sertifikat. Termasuk bagi masyarakat yang belum membuat sertifikat bisa segera mengajukan dan membawa dokumen yang lengkap. "Minimal dengan partisipasi kami dibantu data dan akan ada percepatan," katanya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap program partisipasi masyarakat soal pemetaan tanah bisa membantu BPN dalam hal eksisting tanah yang sudah tersertifikasi. Pihaknya menyambut baik agenda tersebut untuk berkolaborasi dalam melakukan pemetaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement