REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Fahri Hamzah kini membuka perjalanan baru dengan Partai Gelora. Pria yang sebelumnya menjadi Politikus PKS ini pun menegaskan status dirinya di PKS, sebagai 'tukang tagih'.
"Statusnya sebagai tukang tagih. Tinggal itu kan, karena kan teman-teman di PKS enggak mau ngomong, ya sudahlah kita pakai instrumen hukum saja. Jadi tagihan yang harus dipenuhi," kata Fahri Hamzah saat ditemui wartawan.
Pernyataan Fahri merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mewajibkan PKS membayar sebanyak Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah. Putusan itu muncul setelah konflik antara Fahri dan PKS yang memecat Fahri sebagai kadernya.
Dalam persidangan, PKS tak bisa menjelaskan alasan pemecatan. Majelis hakim pun memenangkan Fahri dengan putusan, bahwa Fahri adalah kader PKS, atau PKS harus membayar ganti rugi ke Fahri Hamzah sebanyak Rp 30 miliar.
"Saya sudah bilang kan uangnya bukan buat saya. Uangnya akan Saya infakan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, pesantren, pendidikan dan sebagainya. Itu yang akan saya infakkan. Saya tidak akan ambil itu," ucap Fahri Hamzah.
Fahri pun meminta PKS untuk membayar uang tersebut. Menurut dia, akan memalukan kalau sampai pengadilan sampai melakukan upaya paksa terhadap PKS bila tak segera membayarkan uang Rp 30 miliar tersebut.
"Pengadilan sudah mengirim surat. Bahkan sekarang pengadilan sedang melakukan upaya Sita terhadap aset-aset. Kan sebenarnya memalukan itu sampai pengadilan melakukan upaya sita," ujar Fahri Hamzah menegaskan.
Di Gelora sendiri, Fahri mengakui banyak kader jebolan PKS yang kini bergabung. Bahkan, tokoh tokoh besar PKS menjadi inisiator bersama Fahri. Sebut saja, Mahfudz Siddiq dan eks pimpinan PKS Anis Matta.