Sabtu 09 Nov 2019 19:40 WIB

Wapres Minta Menteri PDTT Selesaikan Masalah Desa Fiktif

Maruf meminta pengecekan dilakukan secara periodik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Desa, pembangunan desa tertinggal, kepolisian dan jajaran terkait untuk terus mengecek secara periodik tentang fenomena desa fiktif. Ma'ruf menilai, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya desa fiktif untuk mengakali anggaran dana desa.

"Terus ada secara periodik dilakukan pengecekan dana itu, desa masih ada nggak yang fiktif, siluman," ujar Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/11).

Ma'ruf meminta jajaran terkait tidak hanya menerima laporan soal update terbaru fenomena desa fiktif. Sebab, Ma'ruf tidal menutup kemungkinan masih ada desa fiktif yang belum terungkap.

"Jadi tidak hanya menerima laporan tapi juga mengecek betul apa tidak jumlah desa itu. Saya anjurkan untuk terus, siapa tau masih ada lagi yang belum terdetect, belum diketahui," ujar Ma'ruf.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu menegaskan Pemerintah akan mengawasi fenomena desa fiktif tersebut. Ini juga untuk memastikan, peruntukan anggaran dana desa harus benar-benar dirasakan masyarakat desa yang membutuhkan.

"Jadi memang supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan verifikasi fenomena ‘desa fiktif’. Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan kondisi masih banyaknya desa tertinggal di tengah kenaikan anggaran dana desa dari tahun ke tahun.

Sri mengatakan, saat ini, setidaknya masih ada 20 ribu desa yang masuk dalam kategori tertinggal. Berdasarkan banyak masukan dari berbagai pihak, penyebabnya adalah bermunculan desa fiktif. "Sekarang, muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11).

Desa fiktif tersebut muncul hanya untuk mendapatkan dana desa yang sudah rutin dianggarkan pemerintah pusat setiap tahun sejak 2015. Anggarannya pun terus meningkat dari waktu ke waktu, yaitu dari Rp 47 triliun pada 2016 menjadi Rp 70 triliun di tahun ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement