REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kabut asap tipis kembali menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah setelah sebelumnya sempat hilang karena diguyur hujan lebat.
"Kurang lebih sejak lima hari lalu Kabut asap tipis kembali menyelimuti. Sebelumnya karena hujan lebat, kabut asap sudah tidak ada, namun ini kembali lagi," kata seorang warga Palangka Raya, Saipul di Palangka Raya, Jumat (8/11).
Dia mengatakan, kabut asap tersebut akan terpantau menebal pada sore, malam hingga pagi hari. Bahkan pada waktu sore, aroma khas kebakaran lahan yang menyengat cukup menyesakkan napas.
Marliani, warga Kota Palangka Raya lainnya mengatakan, saat ini cuaca di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah diselimuti kabut asap tipis, namun taidk sampai mengganggu aktifitas warga.
"Saya sendiri tidak tahu kabut ini kiriman dari daerah tetangga atau memang kebakaran sejumlah lahan di Palangka Raya kembali terbakar. Meski begitu kabut asap saat ini tak cukup mengganggu aktifitas," katanya.
Di sisi lain saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 mendatang saat memasuki kemarau, agar kejadian pada tahun 2019 tak kembali terulang.
"Kalteng memiliki Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sekitar Rp299 miliar dan sekitar Rp100 miliar dialokasikan untuk membeli berbagai peralatan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dia menambahkan bahwa pihaknya terus berusaha secara maksimal, untuk mencegah dan menekan potensi terjadinya karhutla pada tahun 2020 menjadi seminim mungkin.
Sementara itu, dikutib dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pada Jumat (11/8) malam sejumlah titik panas terpantau di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Melalui laman resmi di www.bmkg.go.id/cuaca/kebakaran-hutan.bmkg juga dinyatakan bahwa potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari analisa parameter cuaca, wilayah di Kalteng masuk kategori mudah terbakar.
Untuk itu, BMKG mengeluarkan peringatan yang menyatakan bahwa masyarakat agar waspada potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Warga pun diimbau tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.