REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang pelajar salah satu SMP Negeri 38 di Pekanbaru, Riau, mengalami perundungan hingga terkapar di rumah sakit. Menurut pengakuan rekan sekelas korban, siswa berinisial MFA alias F dirundung saat berada di ruang kelas dan jam belajar berlangsung.
"Kejadian itu saat kami tengah dalam jam belajar seni budaya," kata rekan korban yang ditemui Antara di Pekanbaru, Jumat.
Rekan sekelas korban yang berinisial R itu mengatakan, perundungan terjadi pada Rabu (5/11) lalu. Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari candaan dua teman lainnya.
Namun, candaan itu berujung dengan kekerasan hingga menyebabkan korban terjatuh ke lantai. Korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian hidung. R mengaku tidak melihat detail kejadian yang menimpa rekannya F.
Akan tetapi, R memastikan pada saat kejadian, seorang guru juga berada di dalam ruang kelas tersebut. Menurutnya, ibu guru itu tengah memegang ponsel saat kejadian itu.
"Bu Guru pegang ponsel saat itu. Mungkin tengah mencari soal-soal (pelajaran)," ujarnya.
Lebih jauh, R mengenal bahwa rekannya F merupakan pelajar yang baik dan pendiam. Dia tidak banyak tingkah selama di kelas. R tidak mengetahui pasti apakah rekan kelasnya itu selalu mendapat perlakuan baik atau tidak.
"Yang kami tahu dia itu anak baik. Pendiam," katanya lagi.
Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Nandang Wijaya, mengatakan, mereka serius menangani perkara perundungan. Kasus itu tengah didalami Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) juga tengah melakukan penyelidikan.
"Langkah-langkah yang sudah kami ambil, memeriksa saksi-saksi dulu. Kami datangi dulu korban dan keluarganya di rumah sakit untuk meminta keterangan awal," ujarnya.
Selanjutnya, menurut Nandang, tim PPA juga mendatangi pihak sekolah untuk melakukan hal serupa. Polisi juga telah menerbitkan surat visum et repertum untuk melengkapi alat bukti dan menyiapkan saksi dan ahli untuk nantinya menentukan atau mengungkap pelakunya.
"Masih penyelidikan, masalah TKP apakah di dalam kelas atau di mana, masih mengambil keterangan saksi-saksi. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," ujar mantan Irbid Itwasda Polda Kalimantan Timur ini lagi.
Lebih jauh, Nandang turut menyebutkan bahwa korban mengalami trauma. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi.
"Kita akan berikan nanti penyembuhan trauma, semacam pendampingan. Karena ini menyangkut anak. Sudah ada tim psikologi dari kami, apabila memang diperlukan untuk memberikan penyembuhan trauma itu," ujarnya.