REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya soal laporannya terhadap pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Fahira dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
"Ada 13 pertanyaan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pemeriksaan terhadap Fahira dilakukan di Gedung Ditreskrimsus pada Jumat sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB. Pemeriksaan Fahira sempat ditunda sejenak karena bertepatan dengan waktu shalat Jumat.
Fahira menjelaskan, agenda pemeriksaan masih seputar hal mendasar. antara lain alasan pelaporan dan kronologi seputar kasusnya. Ia tidak mendapati pertanyaan yang aneh-aneh.
"Sebetulnya klarifikasi hari ini, pertanyaan-pertanyaan masih yang mendasar ya seperti misalnya apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya,' katanya.
Fahira datang dengan dua saksi yang juga turut diperiksa bersamaan dengan dirinya. Setelah pemeriksaan dirinya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memanggil Ade Armando.
"Hari ini tiga orang yg diperiksa, saya sebagai pelapor dan saksi saya. Nanti, selanjutnya baru Ade Armando," ujarnya.
Fahira dipanggil oleh penyidik Pola Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando yang mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang diedit wajahnya menjadi foto Joker. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.