REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian pertanian Agung Hendriadi menampik hasil riset yang dilakukan Asian Development Bank (ADB) yang menyebutkan pada periode 2016-2018 sebanyak 22 juta penduduk Indonesia mengalami kondisi kelaparan kronis. Agung menyatakan, informasi tersebut keliru.
"Tidak ada yang namanya kelaparan. Buktinya, semua orang mendapatkan makanan. Ketersediaan pangan kita tercukupi," kata Agung dalam Siaran Pers diterima Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (8/11).
Di lain sisi, Agung mengakui bahwa daerah rentan rawan pangan hingga kini masih terdapat di 88 wilayah kabupaten di Indonesia. Ia mengatakan, pemerintah terus berusaha melakukan pengentasan melalui penandatanganan kerja sama yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan Lemhanas.
"Kalau wilayah rentan rawan pangan memang masih ada," ungkapnya.
Berdasarkan data Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index), Indonesia sudah banyak mengalami peningkatan peringkat dari 74 pada tahun 2015 menjadi peringkat 65 di tahun 2018. Agung menyatakan, fakta itu menunjukkan adanya perbaikan secara konsisten.
Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP, Andriko Noto Susanto, mengungkapkan, berdasarkan indikator prevalensi kekurangan konsumsi pangan (prevalence of undernourishment/PoU) yang dihitung oleh BPS menggunakan pendekatan minimum dietary energy requirement/MDER, selama tiga tahun terakhir telah terjadi penurunan sebesar 0,98 persen atau setara dengan 2.597.000 jiwa dari 8,93 persen di tahun 2016 menjadi 7,95 persen yang terentaskan dari kekurangan konsumsi pangannya.
Capaian tersebut, menurut Andriko, lebih baik dibandingkan dengan tren yang terjadi di kawasan Asia pada umumnya. Di Asia, meskipun terjadi kemajuan besar dalam lima tahun terakhir, peningkatan orang kelaparan terus berlanjut, seperti di Asia Barat yang justru meningkat lebih dari 12 persen sejak 2010 lalu.
Lebih lanjut, Andriko menuturkan, kekurangan konsumsi pangan tidak sama dengan kelaparan kronis. Kelaparan kronis didefinisikan sebagai kondisi kekurangan pangan yang dialami oleh seseorang dalam jangka waktu lama yang disebabkan oleh kemiskinan rumah tangga, berdasarkan definisi dari World Food Summit, 1996.
Individu yang mengalami kelaparan kronis tidak mampu memproduksi, mengakses dan memanfaatkan pangan secara permanen. Sedangkan, kekurangan konsumsi pangan adalah tidak terpenuhinya asupan kalori sesuai standar yang dibutuhkan seseorang untuk hidup lebih sehat dan aktif.
Lebih lanjut Andriko mencontohkan, rata-rata kebutuhan kalori pria dewasa umur 25-29 tahun sebesar 2.675 kkal/kap/hari. Sedangkan, kebutuhan kalori minimal berdasarkan MDER adalah sebesar 2.245 kkal/kap/hari atau 84 persen dari kebutuhan ideal.
Sementara, Kementerian Kesehatan membuat standar kebutuhan kalori yang masuk dalam kategori rawan adalah kurang dari 70 persen dari Angka Kecukupan Gizi (AKG). Artinya, standar MDER yang digunakan dalam menghitung PoU masuk dalam kategori relatif aman sebagai peringatan rawan pangan dan tidak masuk dalam kategori kelaparan kronis.
“Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa tidak ada yang namanya kelaparan kronis, yang ada adalah wilayah rentan rawan pangan,” ujarnya.