REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memotong dana tunjangan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ikut upacara Hari Pahlawan pada 10 November 2019. Adapun besaran dana tunjangan khusus yang akan dipotong tersebut sebesar 25 persen dari jumlah dana tunjangan.
"Pemotongan dana tunjangan tersebut dilakukan agar para abdi negara dapat lebih menghargai perjuangan dan nyawa para pahlawan yang sudah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," kata Bupati Ramli M. S. di Meulaboh, Jumat (8/11).
Pemotongan tersebut berdasarkan surat edaran bernomor 003.1/353/I/2019 yang sudah ditandatanganinya pada tanggal 29 Oktober 2019. Agar seluruh PNS di daerah ini disiplin, dia memerintahkan seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) memberlakukan presensi (kehadiran) secara manual.
Nantinya, kehadiran tersebut ditandatangani oleh PNS saat menghadiri upacara Hari Pahlawan yang rencananya akan digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Barat. Ramli berharap seluruh abdi negara di Aceh Barat dapat menjadi contoh bagi PNS lainnya di Aceh dan di Tanah Air.