Kamis 07 Nov 2019 21:03 WIB

Mensesneg Jelaskan soal Pemangkasan Pejabat Eselon

Jika pejabat eselon berkurang, jarak menjadi pendek.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Istana Negara
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Istana Negara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa rencana pemangkasan eselon III dan IV yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pelantikannya bukan tanpa alasan. Ide mendasar dan upaya pemangkasan eselon ini adalah upaya deregulasi, debirokratisasi, dan memperpendek rentang pengambilan keputusan.

"Nggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Nggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, nggak sama sekali," ujar Pratikno di Istana Bogor, Kamis (7/11).

Baca Juga

Bila saat ini pengambilan keputusan oleh pimpinan harus mengikuti alur struktural, yakni dari menteri ke eselon I, kemudian menurun ke eselon II, dan seterusnya, maka nanti kebijakan bisa diambil lebih cepat.

"Kalau eselon berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," katanya.

Selain itu, ujar Pratikno, pemangkasan eselon III dan IV untuk memberi ruang bagi pegawai untuk menjabat posisi sesuai dengan keahliannya. Pejabat eselon III dan IV nantinya memang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional sesuati kompetensi masing-masing.

"Seorang fotografer misalnya, kayak saudara-saudara seorang fotografer profesional kalau promosi tidak perlu jadi pejabat struktural. Menjadi pejabat fungsional sesuai keahliannya," katanya.

Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024. Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.

Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement