Rabu 06 Nov 2019 07:05 WIB

Sukabumi Minta Warga Waspada Penipuan Modus Penerimaan CPNS

Pemerintah pusat akan membuka seleksi penerimaan CPNS mulai 11 November.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau warga tidak tergoda dengan tawaran yang menjanjikan bisa diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebabnya, mendekati penerimaan CPNS beberapa hari lagi dikhawatirkan ada yang memanfaatkan untuk meraih keuntungan dengan menjanjikan bisa diterima sebagai PNS.

Pemerintah pusat akan membuka seleksi penerimaan CPNS mulai 11 November 2019 mendatang. Dalam penerimaan tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan sebanyak 114 formasi.

Baca Juga

"Kami meminta masyarakat agar tidak percaya terhadap siapa pun yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi seseorang menjadi PNS," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (6/11). 

Penerimaan CPNS dilakukan dengan terbuka dan transparan oleh pemerintah pusat. Ujian tes CPNS dilakukan secara massal dengan sistem computer assisted test (CAT) sehingga nilai bisa langsung diketahui saat itu juga setelah tes berlangsung.

Menurut Fahmi, untuk menghindari penipuan, pemkot meminta masyarakat memperhatikan ketentuan dan syarat penerimaan CPNS. Hal itu dapat dilihat di situs web resmi milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau pemerintah kabupaten/Kota.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS, betul-betul cermat dalam membaca ketentuan dan cara mendaftarnya," kata Fahmi.

Ia menambahkan, kewenangan penerimaan CPNS berada pada pemerintah pusat dan pemerintah kota hanya mengajukan kuota kebutuhan pegawai kepada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement