Kamis 07 Nov 2019 21:34 WIB

Buang Draf RAPBD, Politisi PSI Disemprot Ketua DPRD Surabaya

Politisi PSI diperingatkan tetap sopan menyampaikan pendapatnya sebagai anggota dewan

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Politikus PSI, Alfian Limardi
Politikus PSI, Alfian Limardi

jatimnow.com - Anggota Komisi B yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Alfian Limardi disebut membuang draft RAPBD milik Diskominfo Surabaya pada saat hearing di Komisi B DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Akibatnya, ia disemprot Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

"Dalam Tatib DPRD Surabaya sudah diatur, seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib," kata Adi Sutarwijono, Rabu (6/11/2019) tengah malam. 

Ketua dewan yang biasa disapa Awi ini mengatakan, bisa saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan. "Dia memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya," ujarnya.

Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data. "Kalau diajukan dengan logika yang kuat, maka siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," tuturnya.

"Pihak yang dikritik pun, akan respek. Karena kualitas argumen dan data-data yang diajukan, dapat dicerna dengan akal sehat. Karena yang dikritik adalah kebijakan pemerintahan, jauh dari rasa menyerang pribadi," terangnya.

Mantan jurnalis ini juga berpesan kepada jajaran Pemkot Surabaya agar menyajikan data dan mempresentasikan dengan baik dalam pembahasan Rancangan APBD di ruang rapat komisi-komisi DPRD. "Terlebih ini soal angka-angka, yang pasti akan dipelototi dan diteliti oleh para anggota DPRD," ujarnya.

Ia berharap kejadian buang dokumen di Ruang Rapat Komisi B tidak terulang lagi di kemudian hari. "Kejadian itu bisa menjadi koreksi semua pihak. Agar ke depan tidak terulang, dan performance lebih baik lagi," jelasnya.

"Saya bersyukur Kepala Dinas Infokom, Pak Fikser, sudah memaafkan. Artinya, insiden buang dokumen di Komisi B tidak diperpanjang," imbuh dia.

Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser mengaku saay hearing dengan Komisi B mendapat perlakuan tidaak mengenakkan. "Iya berkas saya dibuang ke lantai," kata pejabat asal Serui Papua ini.

"Sekali lagi saya memaafkan walaupun dia tidak minta maaf," tambahnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement