jatimnow.com - Seorang pencuri motor yang biasa beroperasi di Kampung Air Manis, Desa Angel, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dibekuk polisi. Satu pelaku lainnya, masih 'gentayangan'.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, salah satu dari dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, pada Rabu (6/11/2019) malam.
Kasus Curanmor tersebut dilaporkan oleh korban bernama Andriyanto (21), melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jangkar, Selasa (5/11/2019).
Setelah satu hari penyelidikan, Tim Resmob Timur yang dipimpin Bripka Hudoyo mendapat informasi jika motor korban, yaitu Yamaha Jupiter, berada di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso.
"Informasi tersebut direspon cepat oleh Tim Resmob Timur dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ND (48), berikut satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter," ungkap Nuri, Kamis (7/11/2019).
Dalam pemeriksaan, pelaku ND mengakui perbuatannya. Bahwa ND telah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak pintu dapur rumah korban.
Dalam menjalankan aksinya, ND dibantu salah seorang rekannya. Sayangnya, kata dia, terduga pelaku, yaitu AN, tidak berada di rumahnya saat hendak disergap. Sehingga, polisi menetapkan AN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.
"Seorang pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres Situbondo, untuk pelaku lainnya sudah diterbitkan DPO," tandas Nuri.