Rabu 06 Nov 2019 23:33 WIB

Sultan HB X Sepakat Kebijakan Penyederhanaan Eselonisasi

Kebijakan penyederhanaan eselonisasi akan permudah aspek kepemimpinan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Sri Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Sri Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sepakat dengan kebijakan penyederhanaan eselonisasi. Sultan beralasan kebijakan ini akan mempermudah penilaian aspek kepemimpinan yang dimiliki masing-masing pegawai.

"Ya nggak ada masalah (penyederhanaan eselonisasi) paling-paling itu ke (jabatan) fungsional. Kalau fungsional sebetulnya lebih bagus. Kita mengusulkan sudah sangat lama," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (6/11).

Menurut Sultan, dengan penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV dan menempatkannya pada jabatan fungsional, kepemimpinan masing-masing pegawai akan terlihat.

"Karena kalau struktural itu kita menilai leadership-nya susah. Nanti bawahan mengatakan terserah pimpinan. Kalau fungsional itu individual dinilai, jadi 'leadership-nya' kelihatan," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sultan berharap kebijakan itu tidak dianggap merugikan karena justru mempermudah penilaian individu pegawai.

Meski demikian, untuk menerapkan penyederhanaan eselonisasi di lingkungan Pemda DIY, Sultan mengatakan masih menunggu petunjuk dari pusat. "Ya belum, ya nanti kan petunjuknya perlu," kata dia.

Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui pemangkasan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.

Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement