REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait ambruknya SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Namun, kata dia, saksi-saksi yang diperiksa baru saksi yang saat kejadian, berada di lokasi.
"Polda dan Polresta Pasuruan bergerak cepat, kita sudah memeriksa di locusdelicti TKP saksi yang melihat atau mengalami sendiri kejadian itu di TKP," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (6/11).
Barung menambahkan, pihaknya pun terus melakukan uji laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut. Terkait uji Labfor, lanjut Barung, ada tiga poin yang diperiksa. Yakni konstruksi bangunan, material bangunan, dan kronologi kejadian ambruknya gedung di SDN Gentong 1 Pasuruan, pada Selasa (5/11).
"Hasilnya, saat itu penyangga dari pada atap ini mengalami roboh, yang mana setelah dilakukan pemeriksaan Labfor hal ini sudah kita dapatkan," kata Barung.
Perwira dengan tiga melati emas ini membeberkan, hasil uji Labfor sementara, diketahui material yang digunakan membangun gedung tidak sesuai. Sehingga membuat struktur bangunan yang seharusnya kokoh menjadi lapuk.
"Artinya bahwa dalam kondisi itu harusnya pemasangan harusnya kokoh," kata Barung.
Dengan adanya bukti ini, kata Barung, polisi akan segera menentukan langkah berikutnya. Yaitu melakukan pemeriksaan terhadap perencana dan pelaksana pembangunan gedung yang ambruk di SDN Gentong 1 Pasuruan.
"Pelaksana pembangunan menyangkut tentang siapa yang mengerjakan itu, siapa yang melakukan pemborongan itu, siapa yang mengwasi itu," ujar Barung.
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk pada Selasa (5/11). Ambruknya bangunan sekolah dasar itu pun mengakibatkan 13 orang menjadi korban. Rinciannya dua orang korban meninggal dan sisanya luka-luka. Dua korban tewas terdiri dari satu siswa dan satu guru. Sementara 11 korban luka-luka merupakan siswa sekolah tersebut.