Rabu 06 Nov 2019 08:34 WIB

Ada Desa Fiktif Ikut Dapat Dana Desa, Benarkah?

Menurut Menkeu, desa fiktif ada hanya untuk mendapatkan dana desa.

Uang pesangon (ilustrasi)
Foto: Google
Uang pesangon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi isu adanya desa fiktif yang menerima dana desa. Dalam hal ini, dia menginstruksikan para pendamping desa untuk melakukan verifikasi.

"Kita minta para pendamping desa melakukan verifikasi. Apa benar di wilayahnya, di sekitarnya, ada fakta-fakta seperti itu (desa fiktif)? Nah, nanti kita akan footing ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), untuk bahan tambahan dan menjadi bagian dari evaluasi," ujar Menteri Abdul Halim di kantor pusat Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

Baca Juga

Dia meminta publik untuk bersabar bila proses verifikasi itu memerlukan waktu yang cukup lama. Pasalnya, jumlah pendamping desa hanya setengah dari total desa. Abdul Halim mengatakan, terdapat sekitar 74 ribu desa yang menerima dana desa di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah pendamping desa hanya 37 ribu orang.

"Sehingga, satu banding dua rata- rata. Sampai hari ini (kemarin), kita belum bisa mengover secara total satu desa, satu pendamping," ucap dia.

"Kalau mungkin, satu banding satu. Tapi, kalau tidak mungkin, ya satu banding 1,5 atau bagaimana supaya lebih mudah lagi pemantauan kita terhadap penggunaan, perencana an, dan pengawasan dana desa," kata kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu menambahkan.

Abdul Halim menduga desa fiktif tidak berarti suatu desa yang keberadaannya sengaja direkayasa oleh oknum yang tak bertanggung jawab agar menerima dana desa. Menurut dia, masih ada kemungkinan desa fiktif merujuk pada desa-desa yang mayoritas penduduknya sudah melakukan eksodus karena dilanda musibah.

Sebagai contoh, dia melanjutkan, banjir lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menenggelamkan sejumlah perdesaan sejak 2006 lalu. Dampak Lumpur Lapindo itu ada lima desa yang memang (penduduk nya) harus eksodus, harus hilang, dan tidak ada kemudian dana desa yang mengalir. "Tapi, pada posisi ini Kementerian Desa lebih pada memantau, melakukan verifikasi, dan pelaporan dari pendamping-pendamping desa," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran dana desa dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan. Pada 2016 alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 47 triliun. Pada tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana desa lebih banyak, yakni sebesar Rp 70 triliun.

Namun, Menkeu melanjutkan, hingga kini masih terdapat 20 ribu desa yang masuk kategori tertinggal di seluruh Indonesia. Menurut dia, adanya fenomena desa fiktif menyebabkan dana desa tidak tepat sasaran.

Pasalnya, desa fiktif tersebut muncul hanya untuk mendapatkan dana desa. Sri mengaku dirinya baru mendengar adanya fenomena desa fiktif setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju sekitar dua pekan lalu.

"Sekarang, muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11) sore.

Mengutip data Kementerian Desa PDTT, setidaknya terdapat 74.579 desa di Indonesia pada tahun ini. Pagu anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mencapai Rp 70 triliun. Artinya, tiap desa mendapatkan rata-rata Rp 938 juta.

Dalam APBN 2020, dana desa dipatok lebih besar, yakni Rp 72 triliun. Dengan besarnya anggaran ini, Sri berharap setiap kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara lebih ketat. "Kita juga ingin melakukan verifi- kasi terhadap munculnya fenomena tersebut (desa fiktif)," ucap Sri.

Sri menegaskan, pihaknya akan memperketat aturan pencairan dana desa. Namun, dia belum memerinci mekanisme dan komponen apa saja yang akan diperketat. "Kita akan lihat karena berdasarkan mekanismenya ada mekanisme un tuk pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan sebagainya," kata dia.

Sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama, dana desa rutin tiap tahun dianggarkan pemerintah pusat sejak 2015. Pada periode Januari hingga September 2019, realisasi penyaluran dana desa baru mencapai Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari pagu anggaran. Realisasi tersebut menjadi yang terendah sejak 2015, yakni ketika realisasi sepanjang periode Januari-September di atas 63 persen. (ronggo astungkoro/adinda pryanka ed: hasanul rizqa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement