Rabu 06 Nov 2019 13:27 WIB

Polda Jateng Buru 57 Kasus Premanisme

Polda Jateng mengungkap selain menangkap 14 komplotan preman di Solo Raya

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM- Polda Jateng mengungkap selain menangkap 14 komplotan preman di Solo Raya. Namun masih ada 57 laporan tindak pidana pengeroyokan dan premanisme di wilayah hukum Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan sejauh ini sudah ada 57 laporan mengenai tidak pidana pengeroyokan maupun penganiayaan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Dari jumlah itu, sebagian pelakunya diantaranya yang sudah ada ditangkap. “Jadi, tolong rekan-rekan wartawan disampaikan ke masyarakat bahwa Polda Jawa Tengah jika ada aksi premanisme. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya dihadapan para wartawan di halaman Ditreskrimum Polda Jateng.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan para pelaku premanisme yang diadukan sebagian masih dalam penyelidikan.

 

“Tentu didalami lagi oleh Ditreskrimum dan masih dalam penyelidikan dan kita berharap pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, baik melalui Polres, Polsek maupun ke Polda,” harapnya.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement