Rabu 06 Nov 2019 07:02 WIB

DPRD Sepakati Suntikan Modal Rp 2,6 Triliun untuk MRT

Usulan PMD akan digunakan untuk membayar sisa retensi pembangunan MRT

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolanda
Warga membaca buku di Ruang Baca Jakarta pada peluncuran acara peresmian peluncuran Ruang Baca Jakarta di kawasan halte MRT Bundaran HI menuju Halte MRT Lebak Bulus, Ahad (8/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Warga membaca buku di Ruang Baca Jakarta pada peluncuran acara peresmian peluncuran Ruang Baca Jakarta di kawasan halte MRT Bundaran HI menuju Halte MRT Lebak Bulus, Ahad (8/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung pengajuan suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 2,6 triliun yang diusulkan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Hal ini disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, usulan tersebut harus disikapi realistis jajarannya di DPRD DKI Jakarta. Hal ini mengingat kebutuhan prioritas moda transportasi bagi warga Jakarta.

Baca Juga

Apalagi, menurut dia, PMD tersebut diproyeksikan akan menjadi modal awal untuk pembangunan MRT fase II. Karena itu PMD ini harus didukung demi mewujudkan transportasi publik lebih baik bagi warga Jakarta.

“Kita perlu mendukung sisi transportasi yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Mengingat antusias tinggi warga pada pengoperasian MRT fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI, dukungan senada disampaikan Anggota Komisi B lainnya, seperti Adi Kurnia Setiadi. Ia menyatakan, usulan PMD tersebut perlu disetujui dan layak dilanjutkan pendalamannya di rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Karena proyek ini sedang berjalan, on progres, teman-teman sepakat, ini dilanjutkan saja, demi kebaikan masyarakat juga,” terangnya.

PT MRT Jakarta menjadi satu dari delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan usulan Penyertaan Modal Daerah di Tahun Anggaran 2020 dengan nilai total mencapai Rp 11,16 triliun.

Dalam Tahun Anggaran 2020, PDAM Jaya mengajukan usulan PMD sebesar Rp 1,77 triliun; Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 999,88 miliar; dan PT Food Statsiun Tjipinang Jaya Rp 150 miliar.

Kemudian, PT Jakarta Propertindo Rp 5,17 triliun; PT Jakarta Tourisindo Rp 92,2 miliar; PT MRT Jakarta Rp 2,6 triliun; dan Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, usulan PMD tersebut akan digunakan untuk membayar sisa retensi pembangunan MRT fase I dan tahap awal pembangunan MRT fase II  A dengan rencana rute Bundaran HI-Kota.

“Pertama untuk pembayaran penyelesaian fase satu retensi, lalu untuk memulai pembangunan fase dua. Total pembangunan fase dua ini sebenarnya Rp 22,5 triliun, tapi pada APBD tahun ini tahap awal kita minta Rp 2,6 triliun dahulu,” paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement