REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polresta Palembang mengamankan seorang perempuan asisten rumah tangga membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkan ke mesin cuci.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan pelaku pembunuhan bernama S (36 tahun). Ia diamankan setelah bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan meninggal pada Senin (4/11) pukul 20.30 WIB.
"Bayi itu baru saja lahir lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci dibalut kain, kemudian ditemukan oleh temannya yang langsung membawa bayi ke rumah sakit dan pada saat perawatan bayinya meninggal," ujar Didi, Selasa (5/11).
Menurut dia, S melahirkan bayi tersebut tanpa pertolongan siapa pun di dalam kamar mandi rumah majikannya yang tidak lain merupakan kediaman mantan wakil gubernur Sumsel.
Kondisi bayi saat ditemukan teman sesama pembantunya cukup mengenaskan dengan beberapa bekas luka. Polisi masih mendalami unsur kesengajaan pelaku dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh bayinya sendiri lantaran malu hamil di luar nikah dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab. Selama hamil, ia menutupi perutnya dengan korset agar tidak diketahui orang lain.
"Pelaku disangkakan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk sementara pelaku ditahan di Unit PPA Polresta Palembang," kata Didi.
Dari pengakuannya, pelaku pernah menikah, namun bercerai dan saat ini telah memiliki dua orang anak. Ia baru bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman mantan wagub tersebut sekitar lima bulan terakhir.
Ia juga mengaku khilaf dan tidak ada niatan membunuh si bayi karena ia telah merencanakan akan menitipkan bayi ke panti asuhan. Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci untuk menghindari diketahui temannya.
"Saya masukkan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tau, ternyata teman saya tahu karena bayi menangis," kata S.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, S langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan bayi ke dalam mesin cuci.
Kemudian ia keluar dari dalam kamar mandi dalam keadaan pucat dan dilihat rekannya. Oleh rekannya yang lain, kemudian S dibawa berobat karena dikira sakit.
Namun, saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, teman pelaku kembali ke rumah untuk mencari identitas S guna keperluan berobat. Saat masuk itulah, ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Ia lalu meminta temannya yang lain, yakni L untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian L memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan. Ia lantas mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan. Mereka pun segera membawa bayi ke RS Siloam, namun bayi tidak dapat diselamatkan.