REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Halim Iskandar mengatakan sinergi antara Pemda dan TNI/Polri bisa mempercepat pembentukan desa mandiri. Dia mengatakan sinergi di Kalbar akan menjadi contoh agar bisa diterapkan di provinsi lain di Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalbar dalam membangun desa mandiri, dengan memadukan semua sektor dan komponen yang ada di dalamnya. Ini menjadi suatu hal yang luar biasa dan saya sebagai menteri baru sepertinya belajar dari Kalbar dalam membangun desa," kata Halim saat menghadiri kegiatan Rakor Program Inovasi Desa ke-2 Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin (4/11).
Dia mengatakan, dengan percepatan pembentukan desa mandiri, maka program pengentasan kemiskinan di desa bisa segera diselesaikan. Halim menambahkan, dalam membangun desa harus ditangani dengan cara keroyokan, dimana semua pihak terlibat namun sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Kita tahu bersama, kemiskinan terbanyak ada di desa, sehingga jika masalah di desa bisa diatasi, maka secara otomatis kemiskinan bisa diatasi juga. Hal ini sejalan dengan ajaran agama Islam, dimana kita harus bisa bersama mengentaskan kemiskinan dengan membantu sesama," tuturnya.
Dirinya sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar. Menurutnya, meski baru menjabat setahun sebagai Gubernur, namun terobosan yang dilakukan sudah sangat populer dan bisa menggerakkan semua sektor.
"Target Presiden pada periode kedua nya adalah pembangunan SDM, sehingga setiap kementerian diminta untuk fokus pada pembangunan SDM dalam menjalankan setiap programnya," katanya.
Menurut Halim, pembangunan SDM akan bisa didukung dengan baik, jika semua masyarakat bisa mendapatkan sinyal internet. Dengan begitu akes informasi bisa diperoleh dengan lebih mudah.
Dia menambahkan, sesuai arahan Presiden, tidak ingin penanganan pembangunan dilakukan dengan hanya formalitas namun harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pak Presiden menganalogikan, pembangunan itu seperti mengirim pesan yang tidak hanya harus sekedar terkirim, tetapi juga harus terbaca dan ada balasan pesan dari masyarakat. Jika masyarakat bisa membalas pesan itu, maka artinya pesan yang dikirim sudah tersampaikan sehingga pembangunan itu benar-benar bisa diterima oleh masyarakat," ucap dia.