Senin 04 Nov 2019 14:32 WIB

Pengamat: Jokowi tak Perlu Pangkas Eselon III dan IV

Pemangkasan eselon III dan IV merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak perlu melakukan pemangkasan eselon III dan IV seperti yang disampaikan pada pidato pelantikan 20 Oktober 2019. "Tidak usah diubah-ubah dulu, kalau persoalannya ada di birokrasi, ya, birokrasinya diberesin," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11).

Menurut dia, pemangkasan eselon III dan IV tersebut merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit apabila direalisasikan oleh pemerintah. "Coba Anda bayangkan, Anda masuk PNS golongannya IV E dan eselon I, tiba-tiba di tengah jalan difungsionalkan, Anda sakit hati tidak," katanya.

Baca Juga

Ia melihat benang merah yang menjadi sorotan presiden ialah persoalan birokrasi. Oleh karena itu, pemangkasan eselon disarankan tidak perlu dilakukan. "Jadi intinya birokrasinya saja diberesin, kalau beresin eselon bisa, hanya saja lama dan buang waktu," katanya.

Selain menyarankan tidak perlunya pemangkasan eselon III dan IV, pengoptimalan struktur yang sudah ada merupakan salah satu alternatif untuk menjawab permintaan presiden. Untuk penerapan kebijakan itu, pemerintah diminta melakukan kajian mendalam terlebih dahulu serta melibatkan ahli untuk membahasnya.

Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024. Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.

Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement