Senin 04 Nov 2019 01:02 WIB

Anies Ungkap Perlunya Upgrade e-Budgeting

KPK mengapresiasi Anies yang ingin memperkuat e-budgeting.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak PKL di  Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kawasan Bundaran HI, Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Ahad (3/11/2019).
Foto: Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak PKL di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kawasan Bundaran HI, Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Ahad (3/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan perlunya sistem e-budgeting yang kini telah berjalan diupgrade jauh lebih baik, untuk menghindari munculnya besaran anggaran yang tidak masuk akal. Anies pun yakin ketika upgrading sistem e-budgeting nanti telah selesai, maka akan sangat sulit ditemukan besaran anggaran yang tidak masuk akal seperti sebelumnya.

Hal ini terkait, apresiasi KPK kepada Anies yang berusaha memperbaiki sistem e-budgeting proses anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI. Anies menyebut semangat mengupgrade sistem ini adalah upaya perbaikan agar membuat proses budgeting itu transparan.

Baca Juga

Tidak hanya itu, ia mengatakan pada sistem e-budgeting yang telah diupgrade nanti tetap transparan. Tujuan sebuah sistem dibangun itu untuk memaksa agar semua pengguna mengikuti apa yang pemerintah daerah inginkan, sehingga perilaku orang bisa dikendalikan. Sebab ia melihat di dalam semua organisasi, selalu ada yang rajin, ada yang kurang rajin, ada yang tidak rajin. Ada yang jujur, ada yang kurang jujur, ada yang tidak jujur.

Dan, Anies menilai semua karakter tersebut harus diubah dalam satu sistem e-budgeting yang menekankan semua orang harus rajin dan harus jujur. "Karena itulah, yang kita lakukan adalah melakukan upgrading agar kita bisa memastikan tidak ada penyimpangan lagi. Jangan seperti sekarang, anggaran yang muncul lucu-lucu itu," papar Anies kepada wartawan, Ahad (3/11).

Sehingga sistem yang ada sekarang, menurut dia, tidak bisa dibedakan besaran angka yang tidak masuk akal tersebut, apakah akibat kemalasan, atau keteledoran, atau memang benar ada titipan. "Kenapa tidak bisa dibedakan itu? Ya karena sistemnya bebas gitu. Tapi bila nanti di-upgrade, kita akan bisa melakukan pengecekan itu, karena ada verifikasi-verifikasi (otomatis, bukan sekadar manual). Ini contoh yang akan kita lakukan," imbuhnya.

Namun Anies enggan merinci kapan lengkapnya upgrade sistem e-budgeting itu siap diluncurkan. Namun ia menekankan saat ini pihaknya telah mengetahui kelemahan sistem e-budgeting yang lama tersebut sejak tahun lalu. "Tapi ya itu tadi, ya kami ini di pemerintahan. Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan. Insya Allah nanti segera beres," terangnya.

Akibat ramainya sorotan publik dalam rancangan KUA-PPAS yang akan menjadi bagian APBD DKI 2020, dua pejabat DKI yakni Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mundur dari jabatan. Anies lantas menegaskan posisi jabatan kosong akibat dua pejabatnya yang mengundurkan diri akan diisi dengan lelang jabatan.

"Untuk Kepala BAPPEDA, akan diumumkan untuk rekrutmen terbuka. Juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Karena tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri, dan memang sudah dipisahkan. Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka dan untuk Bappeda, itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," papar Anies.

Menyikapi dua pejabat Anies yang mundur tersebut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sempat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab pengunduran diri dua pejabat tersebut dilakukan di saat pembahasan rancangan APBD DKI 2020 tengah berjalan. Menurutnya, hal ini seharusnya tak perlu terjadi bila tidak ada tekanan dari atasan.

"Kami hormati sikap itu. Tapi yang kedua, kami sayangkan di saat pertempuran pembahasan APBD mereka mengundurkan diri. Kan gitu, kenapa tidak menyelesaikan peperangan sampai selesai, baru mundur? Itu saja yang kami sayangkan," kata Gembong.

Dua pejabat yang menyatakan mundur diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.

Diakui Gembong memang ada beberapa detail anggaran yang kewenangannya berada di dua jabatan ini.

Di antaranya usulan anggaran yang ditemukan tidak masuk akal, seperti ada usulan anggaran Rp 5 miliar untuk 5 influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ia menilai mungkin saja dengan hiruk pikuknya pembahasan APBD itu ada tekanan dari pimpinannya.

"Sebab ini kan cukup hiruk pikuk pembahasan APBD sekarang ini. Tapi kenapa itu terjadi, karena memang perencanaan kita sangat lemah," kata Gembong. Namun ia menegaskan pengunduran diri keduanya tidak akan menghambat pembahasan anggaran yang saat ini berjalan.

"Pembahasan sih enggak ada soal. Pembahasan masih berjalan normal saja, enggak berpengaruh. Namanya aparatur kita kan sistemnya sudah berjalan, siapa pun yang mengendalikan kan enggak ada soal," ujar Gembong.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement