Ahad 03 Nov 2019 17:30 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan IPLT Rp 2 Triliun

Dana tersebut untuk pengolahan limbah terpusat di empat lokasi.

Rep: Muhammad Riza / Red: Muhammad Hafil
Pengolahan limbah (ilustrasi).
Foto: USF-IRAQ.COM
Pengolahan limbah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Pemkot Bekasi mengajukan bantuan senilai Rp 2 Triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Instalasi Pengolahan Limbah Terpusat (IPLT) di empat lokasi.

Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi menyatakan, pihaknya tidak sedang bekerja sama dengan Bank Dunia terkait instalasi IPLT. Namun, pihaknya mengaku telah menyiapkan feasibility study terkait pengolahan limbah domestik di beberapa titik. "Belum ada bantuan IPLT dari Bank Dunia," kata Rahmat, Ahad (3/11).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menepis rumor bahwa pihaknya telah menerima bantuan Bank Dunia untuk pembuatan IPLT (Instalasi Pengolahan Limbah Terpusat). Ia mengaku, pembangunan IPLT tersebut baru dalam tahap pengajuan proposal ke Kementerian PUPR.

"Nggak ada itu, saya juga nggak tahu tiba-tiba seperti itu. Tapi ini kami memang sudah menyelesaikan feasibility studies (studi kelayakan) soal instalasi pengolahan air limbah domestik," kata Jumhana saat dihubungi Republika.

Ia melanjutkan, pihaknya telah mengajukan studi kelayakan IPLT kepada Kementerian PUPR. Dalam pengajuan tersebut dijelaskan, IPLT akan dibangun di empat titik di Kota Bekasi. Empat titik tersebut dirasa membutuhkan dan memungkinkan untuk dibangunnya IPLT. "Empat titik itu di Rawa Pasung, Bekasi Barat; Lapangan Multiguna, Bekasi Timur; Rusunawa Bekasi Timur; dan Duta Harapan, Bekasi Utara," ujar dia.

Terkait dengan kebutuhan dana, ia menyatakan, pembangunan tersebut membutuhkan dana sekitar dua triliun rupiah. "Intinya kami mengajukan ke Kementerian PUPR, nanti PUPR yang menyediakan. Memang PUPR ada kerjama dengan lembaga internasional. Tapi apakah dananya dari sana, saya tidak tahu," tutur Jumhana.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaannya, ia menerangkan, pembangunan IPAL tersebut akan dilakukan tahun 2020. Ia juga mengaku, pihaknya juga telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pembangunannya.

Sementara untuk peruntukannya, Jumhana menjelaskan, IPLT tersebut merupakan sistem pengolahan limbah domestik bersama-sama. Ia menggambarkan, mekanisme IPLT tersebut layaknya IPAL pada umunnya. Hanya saja, sumber limbahnya berasal dari limbah rumah tangga dari beberapa rumah sekaligus.

"Nantinya akan menjangkau limbah domestik yang ada di Kota Bekasi baik dari rumah tangga, hotel, apartemen, restoran," ujar Kadisperkimtan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama ia pun menyatakan, instalasi serupa akan dibangun secara bertahap di wilayah lain di seluruh Kota Bekasi. Ia menyatakan, Pemkot Bekasi berencana mencapai Zero Waste (Tanpa Limbah) pada tahun 2045.

Di sisi lain, warga Kota Bekasi, Martono menjelaskan, instalasi pengolahan limbah domestik memang dibutuhkan, khususnya di beberapa wilayah padat penduduk. Menurutnya, sebagian warga yang ada di wilayah padat penduduk biasa membuang limbah domestik ke selokan, ataupun sungai. "Kalau mau bikin juga mahal, apalagi lahannya seringkali susah nyarinya," kata Martono.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement