Ahad 03 Nov 2019 16:09 WIB

LSI : Kebebasan Sipil Turun di Awal Periode Ke-2 Jokowi

Masyarakat yang takut bicara politik mengalami peningkatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Jokowi-Maruf
Foto: Dok Republika
Jokowi-Maruf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan adanya penurunan kebebasan sipil di masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo periode ke-2. Hal itu didapati dalam paparan survei LSI bertajuk "Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil serta Modal Kerja pada Periode Kedua Pemerintahan Joko Widodo" yang digelar pada Ahad (3/11).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan adanya kecenderungan memburuknya sejumlah indikator kebebasan sipil. Pertama, ada 43 persen responden yang merasa masyarakat makin takut bicara politik. Jumlah ini meningkat dari 2014 yang hanya 17 persen.

"Mereka yang menyatakan sekarang warga takut karena penangkapan semena-mena oleh aparat hukum juga naik, dari 24 persen pada 2014 jadi 38 persen tahun ini," papar Hanan.

Kemudian, ada 21 persen responden menganggap warga sekarang takut berorganisasi. Angka ini naik dari cuma 10 persen pada 2014. Peningkatan ketidakbebasan beragama juga terjadi menurut responden, dari 7 persen pada 2014 jadi 13 persen tahun ini.

"Dalam hal kebebasan pers juga tampak belum menggembirakan. Ada yang beranggapan media tidak bebas dam disensor pemerintah sebesar 38 persen," ujar Hanan.

Atas dasar ini, Hanan menyatakan kebebasan sipil yang menjadi pondasi demokrasi cenderung memburuk.

"Jika dirunut 10 tahun terakhir, tren sejumlah indikator kebebasan sipil di negara kira tampak mengalami kemunduran," ucapnya Hanan.

Diketahui, survei itu diadakan pada 8-17 September 2019 dengan melibatkan 1.550 responden yang terpilih secara acak di seluruh Indonesia. Jumlah responden Muslimnya 88,7 persen dan non-Muslimnya 8,3 persen.

Adapun margin of error kurang lebih 2,5 persen. Untuk tingkat kepercayaan surveinya mencapai 95 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement