Ahad 03 Nov 2019 13:43 WIB

Kerja Sama Kemenhub-Gojek untuk Mengatasi Monopoli

Kemenhub segera melakukan penjajakan kerja sama dengan Gojek.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut akan menggandeng perusahaan layanan online PT. Gojek Indonesia (Gojek).
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut akan menggandeng perusahaan layanan online PT. Gojek Indonesia (Gojek).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - -  Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut akan menggandeng perusahaan layanan online PT. Gojek Indonesia (Gojek). Kerja sama ini dalam rangka Digitalisasi Pelayanan (Dilan) dengan menggunakan aplikasi berbasis digital (e-commerce) guna meningkatkan layanan tol laut, khususnya untuk mempermudah proses pemesanan kontainer secara transparan dan dapat membagi muatan secara fair kepada - shipper - yang ada di daerah Terpencil, Tertinggal, Terluar dan Perbatasan (3TP).

"Platform digital ini diharapkan memberikan peluang yang lebih mudah karena masyarakat Indonesia yang sudah mulai terbiasa  menggunakan aplikasi seperti Gojek untuk berbagai pemesanan transportasi," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko usai memimpin Rapat Evaluasi Kuota Muatan dan Disparitas Harga Barang di Kantor PT Pelni Surabaya, Sabtu (2/11).

Hal tersebut, menyusuli pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu serta merupakan salah satu solusi dalam menghentikan praktik monopoli program tol laut tersebut, Kementerian Perhubungan pada hari ini, Sabtu (2/11) di Surabaya bersama dengan seluruh stakeholder dan shipper/consignee melaksanakan evaluasi kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang. 

Dalam menjangkau transportasi laut yang luas dan tersebar di Indonesia, khususnya yang melayani wilayah timur Indonesia, mengakibatkan perbedaan harga barang yang cukup signifikan di daerah 3TP. Berkaitan dengan hal tersebut, keberadaan pelayaran Tol Laut dalam memberikan pelayanan untuk pemenuhan bahan pokok dan penting pada daerah-daerah 3TP mempunyai peran besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengingat kebutuhan akan jasa angkutan laut semakin meningkat sejalan dengan kondisi geografis Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.

Namun dalam perjalanannya, terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan program tol laut salah satunya yaitu dugaan praktik monopoli. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengungkapkan bahwa ada 5 (lima) penyebab terjadinya dugaan praktik monopoli penyelenggaraan tol laut.

"Oleh sebab itu, kami menjajaki kerjasama dengam Gojek untuk menghentikan monopoli yang terjadi di penyelenggaraan tol laut agar manfaat subsidi yang digelontorkan Pemerintah ini tepat sasaran dan mampu menurunkan disparitas harga antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur," tegas Capt Wisnu dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id. 

Mengenai bentuk seperti apa aplikasi dan modul pelaksanaan program di Gojek, Wisnu mengatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan Gojek untuk dapat sesegera mungkin aplikasi pemesanan kontainer tol laut tersebut dapat terwujud.

Bahkan, pihaknya telah mengidentifikasi pola potensi monopoli terjadi itu di titik mana. Dari hasil identifikasi, ada dugaan praktik monopoli terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua.

"Kami menindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku dan Papua, dimana Papua kita akan masuk lebih mendalam dan dengan aplikasi Gojek ini mudah-mudahan menjadi solusi yang andal untuk menghentikan monopoli yang terjadi,” ucap Wisnu Handoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement