Sabtu 02 Nov 2019 12:49 WIB

Saat Menag Minta Polemik Cadar Disudahi

Menag menyatakan penggunaan cadar tak menjadi ukuran keimanan dan ketakwaan seseorang

Rep: ALI YUSUF, MUHYIDDIN/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Bercadar
Foto:
Ilustrasi Bercadar

“Secara psikologis cadar juga sedikit banyaknya menghambat keterbukaan komunikasi. Terutama, ketika dialog langsung yang membutuhkan tatap muka dan eskpresi wajah serta mulut dibutuhkan dalam interaksi dan komunikasi,” kata Ustaz Jeje.

Dia menilai, pemakaian cadar pada sebagian kelompok juga terkesan dipaksakan. Karena, menurut dia, cadar tidak lagi berangkat dari kesadaran dalam menjaga aurat, tetapi telah berubah menjadi semacam identitas kelompok ciri kefanatikan atas suatu mazhab.

“Sebagai faktanya bahwa banyak anak-anak dan gadis kecil yang belum balig, bahkan terkadang masih balita yang dipaksakan harus mengenakan cadar dengan alasan pembiasaan,” ujarnya.

Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Asrorun Niam mengatakan, faktor keamanan tidak cukup menjadi pembenaran untuk melakukan pelarangan penggunaan cadar seperti yang diwacanakan Menag Fachrul Razi. "Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisasi," ujar Asrorun, kemarin.

Menurut dia, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga. Ia mengaku dapat memahami spirit dari wacana yang disampaikan Menag Fachrul. Namun, pelarangan penggunaan cadar di kawasan lembaga dan instansi pemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan radikalisme.

“Harus dilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran, jangan hanya sekadar penyederhanaan masalah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.

Bisa saja, kata dia, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama. Ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik. Dengan demikian, kata dia, tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau menggunakan celana cingkrang.

Penggunaan burqa, cadar, atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan dan diasosiasikan sebagai terorisme atau radikalisme, apalagi karena ketiga hal tersebut memiliki basis keagamaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement