Sabtu 02 Nov 2019 11:30 WIB

KPAI Ajukan Inisiatif Melawan Stunting

KPAI sebut perlu intervensi holistik-integratif untuk melawan stunting.

Upaya mencegah stunting (ilustrasi)
Foto: Kemenkominfo
Upaya mencegah stunting (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama beberapa pemangku kepentingan mengajukan insiatif melawan stunting demi menuju Indonesia Emas 2045. Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menyatakan, perlu adanya intervensi yang holistik-integratif, melibatkan semua sumber daya, serta mencakup semua sektor dan aktor untuk mengatasi stunting.

Sitti mengatakan, Presiden Joko widodo harus menetapkan melawan stunting sebagai program strategis nasional. Untuk melawan stunting juga perlu gerakan masyarakat sipil, dengan mengintensifkan dan meluaskan bentuk, jenis, skala, dan model intervensi untuk mencegah, mengatasi maupun memerangi stuntng dengan langkah utama perbaikan gizi pangan, imunisasi, dan mengutamakan "1000 Hari Pertama Kehidupan".

Baca Juga

Sitti mengatkan, perlu adanya kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat termasuk inovasi ragam pembiayaan dan kerja sama. Selain itu, perlu adanya pengawasan untuk melawan stunting dengan mekanisme perlindungan anak dengan melibatkan KPAI dan KPAID.

"Harus ada pemajuan dan harmonisasi regulasi, rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah untuk melawan stunting, termasuk JKN yang sensitif anak," kata Sitty di Jakarta, Jumat.

Menurut Sitty, JKN harus dioptimalkan sebagai instrumen mencegah, mengatasi, dan memerangi stunting secara adil dan berkelanjutan. Pemerintah juga perlu mengintegrasikan paradigma dan kaidah pembangunan manusia dalam kebijakan anggaran, baik APBN dan APBD sebagai wujud kedaulatan rakyat pada anggaran daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement