REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan, sejumlah perjalanan kereta api di wilayah tersebut akan mengalami perubahan jadwal perjalanan mulai 1 Desember 2019. Perubahan yang terjadi seiring diberlakukannya penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019.
"Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero)," kata Suprapto di Surabaya, Sabtu (2/11).
Suprapto menjelaskan, penetapan Gapeka 2019 ini dilakukan untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian. Seperti pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," ujar Suprapto.
Penggunaan Gapeka 2019 secara nasional ini, kata Suprapto, selanjutnya akan memengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya. Dikarenakan adanya perubahan waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA baru.
Berikut rincian dari perubahan perjalanan kereta api yang mengalami perubahan karena penggunaan Gapeka 2019:
1. KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 08.30 WIB.
2. KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
3. KA Gajayana dari Malang ke Gambir, semula berangkat pada pukul 13.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 13.25 atau lebih awal 5 menit.
4. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng ke Kiara Condong mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 65 menit. Yaitu dari sebelumnya 15 jam 15 menit menjadi 14 jam 10 menit.
5. KA Argo Wilis dan KA Turangga, sebelumnya relasi rutenya dari Surabaya Gubeng ke Bandung, kini rutenya menjado Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir.
6. KA Mutiara Selatan, sebelumnya relasi rutenya dari Malang ke Surabaya Gubeng - Bandung, kini relasi rutenya dari Malang - Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir.
7. KA Malabar, sebelumnya relasi rutenya dari Malang ke Bandung, kini relasi rutenya menjadi Malang - Bandung - Pasar Senen.