Sabtu 02 Nov 2019 05:37 WIB

Mahfud MD: Polri-Kejaksaan Bisa Lebih Hebat dari KPK, Jika..

Polri-Kejaksaan Bisa Lebih Hebat dari KPK, jika dimanfaatkan secara profesional.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Polri dan Kejaksaan Agung bisa lebih hebat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dapat terwujud jika seluruh sumber daya serta potensi yang ada di dua lembaga penegak hukum tersebut dimanfaatkan secara profesional.

"Sebenarnya sih lembaga penegak hukum yang ada sekarang, Polri, Kejaksaan, itu bisa sehebat atau lebih hebat dari KPK," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Mahfud mengatakan, itu bisa terwujud jika seluruh sumber daya dan potensi lain yang ada di keduanya, termasuk struktur organisasi sampai ke tingkat daerah, dimanfaatkan secara profesional. Dengan begitu, kekhawatiran akan terjadinya pelemahan dalam pemberantasan korupsi dapat diminmalisasi atau bahkan tidak ada.

"Nah itulah yang nanti akan kita kerjakan dari sini untuk iklim investasi, suatu penegakkan hukum yang memberi harapan kepada pelaku pasar. Kedua, tentu kan keamanan-keamanan itu, langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan deradikalisasi," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi. Apalagi saat ini selain Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden juga membentuk kementerian yang fokus untuk urusan investasi, yakni Kemenko Maritim dan Investasi.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Agung Pambudi, meskipun dalam lima tahun terakhir kinerja investasi cukup positif, namun masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan mencakup peningkatan iklim investasi.

Hal yang menurutnya sangat fundamental adalah free trade agreement (FTA) antara Indonesia dan AS, serta Indonesia dan Eropa untuk mendapatkan insentif tarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement