Jumat 01 Nov 2019 17:25 WIB

Melihat dari Dekat Proses Penculikan dan Pembunuhan di Surabaya

Reka ulang dilakukan atas pembunuhan yang dilakukan enam pelaku.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com -- Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melengkapi berkas perkara penculikan yang berujung pembunuhan dengan korban Bangkit Maknutu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton, Pakis, Malang. Salah satu tahapan untuk melengkapi berkas perkara yaitu digelarnya rekontruksi atau reka adegan penculikan dan pembunuhan tersebut.

Dalam rekontruksi itu, Penyidik Unit Jatanras membawa enam tersangka ke TKP penculikan, yaitu di depan Kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (1/11/2019). Enam tersangka itu adalah pasangan suami istri Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu Ningsih (32), warga Perumahan Magersari, Sidoarjo. Kemudian Kresna Bayu Firmansyah (22), warga Jalan Nyamplungan dan Muhammaf Rezaldy Firmansyah (19), warga Jalan Dinoyo, Surabaya.

Baca juga:  

Kedua tersangka berikutnya yaitu Slank Resky Perdana (26), warga Jalan Stasiun, Bebekan, Taman, Sidoarjo dan M Imron Rusyadi (21), warga Lamongan.

"Kami menyiapkan 23 adegan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha.

Proses rekontruksi penculikan dan pembunuhan di Surabaya

Di depan Kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya, para tersangka memperagakan proses penculikan terhadap korban. Terlihat, tersangka Rulin bertemu dengan korban yang baru keluar dari Kantor UMC itu. Kemudian tersangka Bambang datang beserta empat tersangka lain yang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1805 VB.

Setelah itu, korban langsung dirangkul oleh tersangka Bambang dan dipaksa masuk ke mobil. Pada adegan berikutnya, tersangka yang lain selain Rezaldy membantu memasukkan korban ke dalam mobil dan diapit Alank dan Imron.

Adegan berikutnya, diperagakan korban sempat memberontak dengan menendang pintu mobil menggunakan dua kaki hingga terbuka. Korban berhasil keluar mobil, tapi tersangka Bambang langsung memukulinya dan kembali merangkul korban untuk dimasukkan ke mobil.

"Untuk TKP pembuangan, yaitu di Jembatan Cangar, kami ganti di sebuah jembatan di wilayah Kenjeran," tambah Alumnus AKPOL tahun 2012 ini.

Proses penculikan dan<a href= pembunuhan di Surabaya terlihat dalam rekontruksi" width="100%" />

Pada adegan pembuangan tubuh korban, para tersangka kecuali Rulin, terlebih dahulu membenturkan kepala korban ke besi jembatan. Setelah itu, korban dilempar dari bawah penghalang jembatan.

"Rekontruksi ini untuk memberikan gambaran kronologis sebenarnya, sekaligus untuk melengkapi berkas," tuturnya.

Dari 23 adegan yang disiapkan tersebut, tidak ada tambahan adegan. Artinya, keterangan yang diberikan para tersangka pada berita acara pemeriksaan, sudah sesuai. Dengan sesuainya semua adegan tersebut, otomatis tidak ditemukan fakta baru dalam kasus tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement